Sule dan Rizky Febian Harus Menunggu 14 Hari Hasil Autopsi Mendiang Lina Jubaidah

Sabtu, 18 Januari 2020 – 13:58 WIB
Sule bersama almarhumah mantan istrinya, Lina Jubaidah. Foto: Instagram

jpnn.com - SUDAH sepekan lebih jenazah mendiang Lina Jubaidah diautopsi oleh pihak kepolisian menindak lanjuti laporan anaknya Rizky Febian.

Sebelumnya Rizky meminta autopsi karena menduga ada kejanggalan pada kematian ibunya tersebut.

BACA JUGA: Dikabarkan Segera Nikah Lagi, Sule Rindu dengan Mendiang Lina

Kabidhumas Polda Jawa Barat, Kombes Saptono Erlangga mengatakan hingga kini pihaknya masih dalam proses penyelidikan dan belum bisa menyampaikan hasil daripada autopsi jenazah mantan istri komedian Entis Sutisna yang akrab disapa Sule tersebut.

"Belum ada hasilnya (autopsi Lina)," kata Saptono Erlangga di Bandung, Sabtu.

BACA JUGA: Harta Warisan Mendiang Lina Capai Rp10 Miliar, Siapa yang Berhak Menerimanya?

Berdasarkan aturan, kata Saptono, hasil dari autopsi itu baru bisa disampaikan setelah 14 hari kerja, terhitung sejak autopsi dilakukan.

Sedangkan autopsi Lina dilakukan pada Kamis (9/1) lalu. Artinya hasil autopsi Lina, menurut Saptono, akan bisa diumumkan pada Kamis (23/1) mendatang.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: PDIP Sedang Meradang Hingga Anies Baswedan Dipuji Para Guru

"Nanti setelah 14 hari kerja diumumkan," katanya.

Saptono mengatakan selain hasil autopsi, pihaknya juga akan mengumumkan hasil dari olah tempat kejadian perkara (TKP) yang sudah dilakukan penyidik Polrestabes Bandung di kediaman Teddy suami Lina di Margahayu Bandung.

"Nanti setelah ada akan disampaikan berkaitan dengan hasil olah TKP, keterangan saksi hingga hasil autopsi. Semuanya dianalisis oleh penyidik kemudian ditarik kesimpulannya," kata Saptono.

Sebelumnya, putra pertama Lina, Rizky Febian melaporkan dugaan kejanggalan atas kematian ibunya tersebut.

Rizky diketahui melaporkan ke pihak Polrestabes Bandung pada Senin (6/1) lalu, dua hari setelah Lina meninggal pada Sabtu (4/1). (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler