Alasannya konyol. Yakni, nama-nama yang dilaporkan tersebut membantah telah melakukan pemerasan. ”Meski pengakuan Dirut itu dibenarkan lagi oleh satu atau dua stafnya, itu masih dianggap belum cukup bukti bila teradu membantahnya,” kata Ketua BK DPR M. Prakosa di Jakarta kemarin (10/11).
Seperti diberitakan, menteri BUMN telah menyerahkan tujuh nama oknum anggota DPR yang diduga memeras perusahaan milik negara. Dalam laporan itu juga disertakan bukti-bukti berupa pengakuan direktur perusahaan yang bersangkutan dan kesaksian beberapa staf.
Menurut Prakosa, BK menganggap, hanya kesaksian tidaklah cukup untuk dijadikan pertimbangan memberikan sanksi kepada oknum anggota dewan tersebut. Apalagi, para pihak teradu, yakni tujuh anggota DPR itu, hampir dipastikan bakal membantah semua tuduhan tersebut. ”Makanya, harus ada bukti lain, selain kesaksian itu,” tegas dia.
Bukti lain yang dimaksud Prakosa bisa berupa rekaman percakapan, SMS, atau surat bertanda tangan anggota dewan yang isinya menunjukkan adanya permintaan upeti. ”Ya bukti-bukti semacam itulah,” kata politikus PDIP tersebut.
Prakosa menyampaikan, BK akan memulai pengusutan dengan mengundang para Dirut tiga BUMN yang masuk di laporan Dahlan. ”Nanti mulai dipanggil setelah reses,” ujarnya. Saat ini DPR masih menjalani masa resesnya. Mereka baru mulai bersidang lagi pada 19 November.
Ketua Umum Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) yang juga anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Ali Masykur Musa menyatakan prihatin dengan berlarut-larutnya polemik kasus itu. Dia mengharapkan DPR bisa segera menuntaskannya dalam waktu dekat. ”BK harus segera mengklarifikasi terhadap nama-nama yang disebut, tidak boleh lama-lama,” ujar dia.
Sebab, menurut dia, polemik yang berlarut-larut tersebut hanya akan membuat masyarakat bingung. ”Untuk Pak Dahlan, ada baiknya juga persoalan ini dibawa ke ranah hukum, laporkan ke aparat,” tegas dia.
Dia menilai, hingga saat ini mantan Dirut PLN itu masih menempuh jalur politis dengan hanya memberikan nama para anggota dewan yang diduga sebagai pemalak BUMN tersebut ke BK DPR.
Sebagai usaha membuat masyarakat peduli terhadap perilaku yang merugikan keuangan negara, dia menegaskan lagi bahwa Dahlan juga perlu membuat langkah lanjutan. ”Saya pikir, pilihan Dahlan saat ini masih politis. Meski sah-sah saja, ada baiknya dilanjutkan (ke hukum),” ucapnya. (pri/c11/dyn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Divonis Lebih Rendah dari Tuntutan JPU, Istri Dana Protes
Redaktur : Tim Redaksi