JAKARTA--Ketua Harian Satgas Pencegahan dan Penanganan Pornografi, Suryadharma Ali, mengungkapkan, saat ini pihaknya tengah sibuk menyusun rumusan kriteria pornografi. Penyusunan rumusan melibatkan beberapa pemuka agama untuk dapat memberikan bahan masukan yang dapat dipertimbangan dalam perumusan kriteria pornografi.
"Saat ini kita melibatkan beberapa pihak terkait , khususnya pemuka agama dan masyarakat. Karena kita ingin mengetahui saran-saran dari mereka selaku juga perwakilan dari masyarakat," ungkap Suryadharma Ali di Jakarta, Kamis (10/5).
Suryadharma yang juga selaku Menteri Agama (Menag) ini menjelaskan, dalam merumuskan kriteria pornografi ini cukup sulit. Misalnya dalam menentukan kriteria pakaian perempuan yang termasuk dalam kriteria pornografi.
"Kita kan tidak bisa begitu saja berpendapat bahwa rok ini atau itu masuk kriteria pornografi. Tapi harus ada persamaan persepsi. Yakni misalnya rok perempuan tidak boleh di atas dengkul," ujarnya.
Suryadharma mengungkapkan, aturan mengenai mekanisme kerja tim satgas anti pornografi masih disusun dan belum bisa disampaikan kepada masyarakat. Aturan tersebut harus dibahas dalam rapat bersama Ketua Satgas Anti Pornografi, Agung Laksono, yang juga selaku Menko Kesra.
"Jika sudah dibahas dan diperoleh kesimpulan dalam rapat, maka selanjutnya akan disampaikan kepada saya selaku Ketua Harian Satgas. Jadi ditegaskan kembali bahwa definisi dan gambaran tentang pornografi masih harus menunggu segala macam masukan dari masyarakat," tandasnya. (Cha/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Minta Tambah Kuota Haji 30 Ribu
Redaktur : Tim Redaksi