Sultan DPD Minta Pemda Mewaspadai Dampak Ancaman La Nina Bagi Petani, Begini Sarannya

Rabu, 01 Maret 2023 – 21:24 WIB
Wakil Ketua DPD Sultan B Najamudin meminta pemda mewaspadai dampak ancaman La Nina bagi petani. Foto: Dokumentasi Humas DPD RI

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin meminta pemerintah daerah (pemda) mewaspadai ancaman fenomena La Nina terhadap musim panen raya petani di daerah saat ini.

Dia meminta pemda memastikan petani tercover program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP).

BACA JUGA: Harga Pakan Unggas Melambung, Sultan DPD Minta Pemerintah Jajaki Impor Gabah Kering

Sultan menyampaikan pakar klimatologi di BMKG memprediksi La Nina yang terjadi sejak dua tahun terakhir baru akan netral sekitar Maret-April 2023.

Hal ini tentu sedikit banyak akan mengganggu pesta panen raya petani pada Maret ini.

BACA JUGA: Dorong Peningkatan NTP, Sultan Minta Subsidi Pupuk dan Bibit Kembali Ditingkatkan

Karena itu, dia minta pemerintah dan BMKG terus memantau perkembangan anomali iklim khususnya la Nina yang bisa saja unpredictable.

"Segera mengantisipasi gagal panen, karena ancaman Puso padi sudah terjadi di beberapa wilayah yang siap panen awal bulan ini," ungkap Sultan melalui keterangan resminya, Rabu (1/3).

Sultan menyebutkan pada periode Januari hingga 20 Februari 2023, terdapat 2.101 hektare sawah yang ditanam padi di Jawa Timur terdampak banjir.

Terkait hal itu, pemda harus memastikan agar petani memberikan perhatian pada upaya mitigasi atas ancaman bencana pada lahan pertaniannya melalui program asuransi pertanian.

"Sejauh ini kami belum mendapatkan data yang pasti terkait jangkauan program asuransi pertanian," ungkap mantan Ketua HIPMI Bengkulu itu.

Dia pun berharap khusus bagi petani yang sedang menantikan masa panen pada awal Maret ini sudah terdaftar sebagai peserta asuransi pertanian.

Data Kerangka Sampling Area (KSA) yang dihimpun Badan Pusat Statistik, prognosa panen padi Februari 2023 seluas 1,0 juta hektare dan Maret seluas 1,9 juta Hektare.

"DPD RI secara kelembagaan akan terus memantau perkembangan realisasi program AUTP di daerah," tegasnya.

Sultan mengapresiasi Pemprov Jateng di bawah komando Gubernur Ganjar Pranowo yang telah memberikan klaim ganti rugi kepada petani yang sawahnya mengalami kerusakan tanaman atau gagal panen sesuai ketentuan pada Januari yang lalu.

Program AUTP ini dilaksanakan Kementan berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.

Pada Pasal 37 UU 19/2013, terdapat amanah kepada pemerintah dan pemda untuk melindungi usaha petani dalam bentuk asuransi pertanian. (mrk/jpnn)


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler