jpnn.com - SENTUL -- Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubuwono X menyatakan kasus intoleransi di Sleman harus ditindak tegas secara hukum. Ia menyatakan kasus-kasus demikian tidak akan selesai hanya dengan berdialog.
"Kekerasan ya diproses saja , tidak boleh berdialog lagi. Sekarang bukan dialog, tapi tindakan hukum," tegas Sultan di sela-sela menghadiri Rakornas Persiapan Pilpres di Sentul, Bogor, Selasa, (3/6).
BACA JUGA: Sultan Pastikan tak Ada Politisasi di Kasus Intoleransi
Sultan meminta hukum ditegakkan karena tak mau kasus kekerasan yang pernah terjadi di Lapas Cebongan, terulang lagi di Kota Pelajar tersebut.
"Organisasi kekerasan memang relatif ada, sudah ada semua di kabupaten Sleman. Di cebongan bagi saya sudah cukup," ujarnya.
BACA JUGA: PSK Nganggur Sebulan, Tabungan Hasil Ngeseks Dibagi
Seperti diketahui, penyerangan terhadap kegiatan keagamaan itu terjadi di rumah Julius Felicianus (54) di Perumahan Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Yayasan Keluarga Pahlawan Negara (STIE YKPN) Dusun Tanjungsari, Desa Sukoharjo, Kecamatan Ngaglik. Julius adalah Direktur Galang Press, penerbit buku di Yogyakarta.
Menurut Hendricus Subandono (22), putra Julius, penyerangan terjadi sekitar pukul 20.30. Para penyerang yang mengendarai sepeda motor berhenti di dekat rumah Julius dan berteriak-teriak.
BACA JUGA: Terganjal SK, Dana Bansos Banten Belum Cair
Saat bertemu peserta doa bersama yang kebanyakan kaum ibu dan anak-anak, mereka langsung menyerang dengan potongan besi dan alat setrum. Mereka juga melempari rumah Julius dengan batu sehingga kaca-kaca rumah pecah dan taman di depan rumah rusak parah.
Sekitar pukul 21.15, Julius tiba di rumahnya bersama beberapa teman. Tak lama kemudian Julius diserang dengan potongan besi oleh orang-orang yang sama. Selain Julius, sedikitnya dua peserta doa bersama juga terluka.
Wartawan Kompas TV, Michael Aryawan, yang sedang meliput kejadian itu, juga diserang. Kamera milik Michael dirampas para penyerang. Pada Jumat siang, Michael dan perwakilan Kompas TV DIY melaporkan penganiayaan dan perampasan kamera ke Kepolisian Daerah (Polda) DIY.
Polisi sudah menangkap satu orang berinisial Kh yang diduga terlibat penyerangan. Kh ditangkap di rumahnya yang tak jauh dari lokasi kejadian. (flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Rel Jalur Ganda Siap untuk Mudik
Redaktur : Tim Redaksi