JAKARTA - Gubernur DIY Yogjakarta, Sri Sultan Hamengkubuwono X mengaku sangat senang dan lega mendengar keputusan penghapusan kredit macet UKM Bank BUMN pascagempa bumi di Yogjakarta, tahun 2006 silam. Keputusan itu diambil sebagai tindak lanjut hasil keputusan bersama antara pimpinan Komisi VI, Gubernur DIY, Staf Ahli Antarlembaga Kementerian BUMN, Bank Indonesia, dan perbankan di lingkungan DIY pada 11 Februari 2011 lalu.
"Saya menyampaikan rasa hormat dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada yang telah membantu perjuangan kami, akibat kredit macet saat bencana alam terjadi tahun 2006 lalu," ujar Sultan saat rapat dengar pendapat dengan Menteri BUMN dan Komisi VI DPR di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (4/2). "Kami sangat bersyukur dengan keputusan ini," imbuhnya.
Hal yang sama juga diutarakan Deputi Menteri BUMN Bidang Jasa, Gatot Trihargo. Menurutnya, bank BUMN merasa bahagia dengan putusan yang dianggapnya sejalan dengan rencana besar bank milik negara untuk memperluas ekspansinya pada masa mendatang.
"Penghapusannya tidak perlu melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa, RUPS saja cukup kok. BRI yang akan melaksanakan RUPS terlebih dahulu, yang lainnya bulan Maret," pukas Gatot.
Sebelumnya dalam rapat dengar pendapat, Menteri BUMN Dahlan Iskan mengatakan, sebaiknya kredit macet segera dihapuskan. Dengan demikian, seluruh UKM di Jogja bisa kembali berjalan lancar. "Kredit macet langsung saja dihapus dengan mekanisme Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)," ucap Dahlan.
Berdasarkan data Kementerian BUMN, kredit macet UKM di bank BUMN saat ini antara lain Rp 2,19 miliar di Bank Mandiri, Rp 4,25 miliar di BRI, Rp 2,343 di BNI dan Rp 609 juta di BTN.
Khusus kredit macet akibat gempa Jogja, antara lain di Bank Mandiri sebesar Rp 15,125 miliar (214 debitur), BRI sebesar Rp 34,405 miliar (968 debitur), BNI sebesar Rp 63,843 miliar (158 debitur) dan BTN sebesar Rp 799 juta (4 debitur).(chi/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Harga Daging Sapi Bertahan Sejak Lebaran
Redaktur : Tim Redaksi