Sultan Merespons Kebijakan Jokowi Mencabut Ratusan Izin Tambang, Simak

Kamis, 06 Januari 2022 – 20:43 WIB
Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin. Foto: Humas DPD RI

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin mengapresiasi kebijakan Presiden Joko Widodo yang secara tegas mencabut ratusan Izin usaha pertambangan Mineral dan batu bara, Izin pengelolaan kawasan hutan serta puluhan Hak Guna Usaha (HGU).

Pencabutan izin tersebut karena dinilai tidak memiliki rencana kerja dan ditelantarkan oleh puluhan badan usaha.

BACA JUGA: Usut Suap Izin Tambang, Kejagung Jerat Eks Kadis ESDM Tanah Bumbu

"Sejak lama Republik ini menginginkan langkah tegas pemimpin dalam menjalankan  amanah Konstitusi, khususnya Pasal 33 UUD 1945 tentang tata kelola Sumber Daya Alam secara konsekuen seperti yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo," ujar Sultan melalui keterangan resminya pada Kamis (6/1).

Menurut Sultan, keberanian moral presiden ini menjadi legacy kepemimpinan yang istimewa bagi masa depan lingkungan hidup Indonesia. Semesta akan bersaksi bahwa Bapak telah menjalankan amanah Konstitusi RI Pasal 33 secara konsekuen dan penuh keberanian.

BACA JUGA: Inilah Wajah Pelaku Eksploitasi Tambang Tanpa Izin

DPD RI secara kelembagaan menyampaikan apresiasi dan dukungan moral atas political will dan komitmen pemerintah dalam mengendalikan laju deforestasi dan degradasi kualitas ekologi Indonesia.

Dia meyakini bahwa ini menjadi sinyal positif Presiden atas harapan dihadirkannya UU perubahan iklim.

BACA JUGA: Dua Penambang Emas Tanpa Izin Tewas Mengenaskan di Dalam Lubang Tambang

“Kebijakan ini tentu menjadi pesan kepada dunia internasional bahwa Indonesia senantiasa konsisten berkomitmen terhadap upaya pengendalikan perubahan Iklim. Dunia pun harus memenuhi kewajibannya kepada Indonesia,” ujarnya.

Selanjutnya, Sultan juga mendorong pemerintah daerah agar harus aktif mengatur tata kelola SDA dan SDM petani pengelola hutan secara berkelanjutan sehingga hutan-hutan menjadi lebih produktif dan terlestari.

Dalam rapat terbatas dengan beberapa Menteri terkait pada Kamis pagi di Istana negara, Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa Pemerintah terus memperbaiki tata kelola  ada agar ada pemerataan, transparan dan adil, untuk mengoreksi ketimpangan ketidakadilan dan kerusakan alam.

Izin-Izin pertambangan, Kehutanan dan penggunaan lahan negara terus dievaluasi secara menyeluruh.

Oleh karena itu, hari ini pemerintah mencabut sebanyak 2.078 izin perusahaan pertambangan  mineral dan batu bara karena tidak menyampaikan rencana kerja 

Pemerintah juga mencabut 193 izin sektor kehutanan seluas 3.126.439 Ha karena tidak aktif, tidak membuat rencana kerja dan ditelantarkan. Pemerintah juga mencabut HGU perkebunan seluas 34.448 Ha.(fri/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler