Sultan Mundur, Suara Golkar Terancam

Kamis, 30 Agustus 2012 – 11:32 WIB
JAKARTA - Aturan pelarangan sultan sebagai gubernur Daerah Istimewa Jogjakarta (DIJ) berparpol bakal memengaruhi kekuatan Partai Golkar. Perolehan suara partai yang identik dengan Sultan Hamengku Buwono (HB) itu akan berkurang, terutama pada Pemilu 2014.

"Kami akan berusaha agar mundurnya Sultan tidak memengaruhi suara Golkar di DIJ. Meskipun harus diakui pengaruhnya ada," ujar Ketua DPD I Partai Golkar DIJ Gandung Pardiman di gedung parlemen, Rabu (29/8).

Dalam pasal 18 ayat 1 huruf n RUUK Jogja, seorang gubernur atau wakil gubernur harus memenuhi persyaratan bukan sebagai anggota parpol. Gandung menegaskan, Golkar legawa melepas Sultan. Tujuannya, keistimewaan Jogja tetap terjaga. Meski Sultan tidak menjadi bagian dari Golkar secara formal, itu tidak mengurangi simpatinya kepada beringin. "Kami yakin Sultan akan tetap simpati Golkar. Itu hanya formalitas saja," kata anggota Komisi IX DPR tersebut.

Meski Sultan tidak di Golkar, pemilih beringin di Jogja sudah rasional. DPD I Golkar Jogja menegaskan akan terus berupaya agar suara di Jogja tetap memiliki sumbangsih yang signifikan. "(Sultan keluar Golkar) itu kan perceraian Sultan dengan Golkar yang dipaksa," jelasnya.

DPD I Golkar Jogja, kata Gandung, juga akan menjadi pihak yang pertama mendorong digelarnya pansus verifikasi pencalonan Sultan dan Paku Alam sebagai gubernur dan wakil gubernur. Saat ini Golkar sudah membentuk satuan tugas untuk merancang pengukuhan Sultan sebagai gubernur. "Yang jelas, kami akan akomodatif dan tidak akan mempersulit proses verifikasi," tandasnya.

Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar Akbar Tandjung menyatakan, Golkar tidak akan nggandholi Sultan terkait dengan status gubernur DIJ. "Tak ada soal Pak Sultan tidak lagi menjadi anggota parpol yang selama ini beliau dikenal sebagai tokoh Golkar," ujar Akbar di gedung parlemen kemarin.

Sementara itu, RUUK Jogja bakal disahkan hari ini (30/8). Selanjutnya, DPR segera mengirimkan draf final UU tersebut ke pemerintah yang diwakili Mensesneg untuk dicatat dalam lembaran negara. Pada Selasa pekan depan (4/9), pimpinan Komisi II DPR bersama perwakilan sembilan fraksi terbang ke Jogja. Pejabat dari Kemendagri, Kemenkum HAM, dan Kemenkeu juga akan ikut.

"Rabunya (5/9) kami akan menyerahkan UUK Jogjakarta langsung kepada Sultan dan Paku Alam." kata Ketua Komisi II DPR Agun Gunanjar Sudarsa kemarin (29/8).

Rangkaian agenda terus berlanjut malam harinya. Rombongan DPR diagendakan untuk bertatap muka dengan berbagai elemen warga masyarakat di Jogjakarta. "Kamisnya kami akan ke DPRD," ujar Agun.

DPRD Jogjakarta, lanjut Agun, diharapkan memulai tahap penetapan gubernur dan wakil gubernur Jogjakarta. Di antaranya, melakukan verifikasi terhadap persyaratan untuk menjadi gubernur dan wakil gubernur. Pasalnya, perpanjangan masa jabatan Sri Sultan dan Paku Alam sebagai kepala daerah di Jogjakarta akan berakhir pada 9 Oktober. "Diharapkan bisa dilantik gubernur dan Wagub baru sebelum tanggal 9 Oktober itu," kata politikus Partai Golkar tersebut.

Apresiasi terhadap tuntasnya RUUK Jogja datang dari "kamar sebelah", yakni Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Anggota Komite I DPD yang juga terlibat dalam penyusunan draf RUUK Jogja versi DPD Paulus Yohannes Sumino mengungkapkan, seluruh aspirasi dari rakyat Jogjakarta yang dirumuskan DPD sudah disampaikan kepada Komisi II DPR. "Puji syukur aspirasi itu teserap semua oleh DPR," kata senator dari Papua itu.

Meski begitu, dia mengajukan catatan. Di antaranya, terkait dengan dana keistimewaan. Awalnya, kata Paulus, DPD mengusulkan, ada acuan angka yang pasti. Misalnya 1 persen dari dana alokasi umum (DAU). Dengan begitu, tidak setiap tahun terjadi "negosiasi" antara Pemda Jogjakarta dan pemerintah pusat di Jakarta. "Kalau dalam negosiasi setiap tahun, nanti Jogjakarta mengalami kesulitan, DPD perlu membela lagi," ujarnya. (bay/pri/c10/agm)
BACA ARTIKEL LAINNYA... PPP Siap Verifikasi Faktual

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler