jpnn.com, BEKASI - Polisi masih menunggu hasil tes kejiwaan Juariah (33) pelaku penganiayaan yang menewaskan seorang ibu paruh baya bernama Sumarti (55), warga Pondok Gede.
Di mana Juariah tiba-tiba saja menyerang tetangganya itu dengan tangan kosong dan melempar batu di pinggir jalan.
BACA JUGA: Mbak Suci Kerap Berkeluyuran Tanpa Busana
Kapolsek Pondok Gede Komisaris Suwari mengatakan, hasil tes kejiwaan ini sangat penting untuk menentukan pelaku bisa dipidanakan atau tidak.
“Kalau indikasi si pelaku mengalami gangguan jiwa. Kami masih menunggu hasilnya, lagi proses pemeriksaan psikologis di Rumah Sakit Polri Kramatjati,” kata Suwari, Jumat (7/9).
BACA JUGA: Sumarti Tewas di Tangan Tetangganya yang Alami Gangguan Jiwa
Suwari mengatakan, putusan dokter ini bisa membebaskan Juariah dari jeratan hukum yang telah menantinya.
“Kalau dokter menyatakan dia mengalami gangguan jiwa, kasus hukumnya gugur atau kami stop kasus penganiyaan pelaku, karena orang gangguan jiwa tidak dapat dijerat hukum,” tandasnya.(kub/pojokbekasi)
BACA JUGA: Pileg dan Pilpres 2019 Bisa Picu Gangguan Jiwa Lho..
BACA ARTIKEL LAINNYA... Orang Gangguan Jiwa Terus Bertambah, Ini Langkah Pemerintah
Redaktur & Reporter : Yessy