Sumarti Tewas di Tangan Tetangganya yang Alami Gangguan Jiwa

Rabu, 05 September 2018 – 22:39 WIB
Police Line. foto: ilustrasi for sumeks

jpnn.com, BEKASI - Ibu paruh baya, Sumarti (55) tewas dengan luka lebam setelah diamuk oleh Juariah (33), perempuan yang diduga mengalami gangguan kejiwaan.

Peristiwa penganiayaan itu terjadi di Jalan Kampus Unkris RT 05 RW 09, Jaticempaka, Pondokgede, Kota Bekasi, Senin (3/9) pukul 10.00 WIB.

BACA JUGA: Pileg dan Pilpres 2019 Bisa Picu Gangguan Jiwa Lho..

Kepala Sub Bagian Humas Polrestro Bekasi Kota Komisaris Erna Ruswing Andari mengatakan, Sumarti tewas karena tidak mampu menahan luka lebam yang ada di bagian kepala dan wajahnya akibat dianiaya Juariah menggunakan tangan dan batu.

“Oleh warga, pelakunya langsung diamankan saat melihat korban yang terkapar di jalan,” kata Erna, Rabu (5/9).

BACA JUGA: Orang Gangguan Jiwa Terus Bertambah, Ini Langkah Pemerintah

Erna mengatakan, penganiayaan itu terjadi saat Sumarti baru saja berobat dengan sang suami, Dulhamit (58) di Puskesmas Pondokgede.

Saat berpapasan dengan pelaku, tiba-tiba Juariah menyerang Dulhamit, namun berhasil dihalau menggunakan tongkatnya.

BACA JUGA: 14 Juta Orang Indonesia Alami Gangguan Mental

Upaya Dulhamit menghalau serangan Juariah, membuat pelaku naik pitam.

Seketika dia mengamuk dengan melempar batu beberapa kali ke arah Sumarti yang ada di sebelah Dulhamit.

Bahkan, Juariah juga menjambak rambut korban dan membenturkan kepalanya ke aspal hingga mengucurkan darah.

Melihat korban yang sudah tidak bergerak, pelaku langsung meninggalkan korban yang sudah terkapar bersimbah darah.

“Warga yang melihat pemandangan tersebut tidak berani mendekat, karena pelaku dalam kondisi mengamuk dan bisa mencederai warga lainnya,” katanya.

Menurut dia, yang dilakukan warga hanya bisa menyelamatkan korban untuk membawanya kerumah sakit terdekat.

Sayangnya, korban sudah meninggal setibanya di rumah sakit.

Setelah kejadian itu, warga kemudian melaporkan kejadian kepada Kepolisian Sektor Pondokgede.

Petugas yang mengetahui hal itu, langsung bergerak ke lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan membawa korban ke RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur guna kepentingan penyelidikan.

Kepala Kepolisian Sektor Pondokgede Komisaris Suwari mengatakan, pihaknya tidak menahan Juariah karena dia mengalami gangguan kejiwaan.

Hal itu terungkap berdasarkan keterangan keluarga pelaku dan masyarakat setempat, apalagi dia sempat menjalani pengobatan di RS jiwa di Jakarta Barat.

“Korban dan pelaku adalah tetangga dan saat kejadian mereka bertiga ini berpapasan di tengah jalan menuju rumah,” kata Suwari.

Sebelum dibawa ke RS gangguan jiwa, kata dia, petugas terlebih dahulu membawa pelaku ke RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur untuk memastikan kondisi kejiawan pelaku.

Saat ini, kata dia, kasus ini masih terus dikembangkan pihak kepolisian.

“Ada dua saksi yang masih terus diminta keteranganya oleh penyidik,” tandasnya.(kub/pojokbekasi)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tentang Sosok Riharja, PNS yang Tewas Dihajar pakai Palu


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler