Sumbar Butuh Pengukur Gempa Digital

Jumat, 11 Januari 2013 – 09:49 WIB
PADANG--Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumbar membutuhkan alat pengukur intensitas gempa yang dapat memantau kegempaan secara lokal di kawasan tersebut, dengan sitem digital, agar pemantauannya lebih akurat.

Kepala Bidang Kedaruratan BPBD Sumbar, Ade Edward mengatakan, saat ini BPBD Sumbar memang telah memiliki alat memantau intensitas gempa namun belum dengan sistem digital.

"Peralatan yang kita butuhkan namanya Digital Intensity Meter, dan saat ini sedang diusahakan didatangkan dari Jepang, sebab produksinya masih terbatas dan belum dipasarkan ke public, saat ini masih digunakan untuk kebutuhan negara mereka," kata Ade.

Dia menambahkan, dengan adanya alat sistem digital tersebut, jika terjadi gempa dengan kekuatan yang besar maka akan lebih akurat pemantauannya, dan dapat lebih cepat memberikan informasi peringatan kepada masyarakat.

Alat itu rencananya akan dibeli pada tahun ini. Diharapkan dengan adanya alat ini akan menunjang sistem mitigasi bencana secara lokal, yang selama ini terus ditingkatkan oleh pemprov dan pemkab rawan bencana.

Untuk mendapatkan barang itu, anggaran yang disiapkan sekitar Rp 300 juta. Nantinya, Digital Intensity Meter itu akan diletakan di Kantor Pusdalop PB Sumbar, sebagai pusat kendali dan pemantau kebencanaan.

selain bisa mendeteksi gempa secara digital, kata Edward alat itu bisa terhubung dengan sistem peringatan dini gempa dan tsunami yang ada, seperti sirine.
"Selama ini, begitu gempa terjadi kita paling cepat baru mengetahui informasi ketepatan pusat gempa dan besarannya dalam waktu sekitar lima menit, dengan adanya alat digital ini nantinya diyakini dalam waktu satu menit sudah bisa didapat info kekuatanya agar peringatan pada masyarakat dapat lebih cepat disampaikan," jelasnya.

Ade menambahkan, BPBD Sumbar berharap semakin lengkapnya sistem peralatan yang dimiliki, tentu titik akhirnya dapat diintergrasikan dalam grand desain masterplan peringatan dini kebencanaan Sumbar. (ad)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Izin Limbah RSUD Kadaluarsa

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler