Sumpah Pocong Hanya Kearifan Lokal, Bukan Ajaran Islam

Minggu, 11 Agustus 2024 – 04:33 WIB
Mantan terpidana Vina Cirebon, Saka Tatal, saat melakukan rangkaian prosesi sumpah pocong di Padepokan Agung Jati, Cirebon, Jumat (9/8/2024). Foto: sources for jpnn

jpnn.com, LEBAK - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebak mengatakan sumpah pocong dalam ajaran agama Islam tidak ada.

Wakil Ketua MUI Kabupaten Lebak KH Ahmad Hudori menyatakan sumpah pocong hanya kearifan lokal yang ada di beberapa daerah di Indonesia.

BACA JUGA: Komentari Sumpah Pocong Saka Tatal, MUI Jabar: Bukan Ajaran Islam!

Biasanya ritual sumpah pocong itu untuk mencari kebenaran dan keadilan jika mereka bersengketa karena dizalimi maupun difitnah.

"Yang ada dalam Islam sumpah biasa saja menggunakan kalimat demi Allah atau billahi maupun tallahi," kata Kiai Ahmad saat dihubungi, Sabtu.

BACA JUGA: Saka Tatal Lakukan Sumpah Pocong, Farhat Abbas: Rudiana Tidak Berani

Saat ini sumpah pocong menjadi tren setelah Saka Tatal menjalani sumpah pocong di Padepokan Agung Amparan Djati di Desa Lurah, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Jumat (9/8).

Sumpah yang menggunakan atribut atribut pocong, kemudian dimandikan, dikafani memakai minyak wangi untuk mengingatkan kematian.

BACA JUGA: Geram Kapolres Jember 5 Anggotanya Dikeroyok Pesilat PSHT, Aipda Parmanto Terluka Parah

"Siapa pun itu tentu akan mengalami kematian," katanya.

Menurut dia, selama sumpah pocong itu menggunakan kata-kata demi Allah maka sumpahnya sah.

Tetapi, ketika sumpahnya tidak menggunakan kalimat demi Allah maka itu tidak ada sumpah dalam Islam, selain kata-kata demi Allah.

Dalam Islam ada juga mubahalah yang isinya sumpah menggunakan kata-kata demi Allah, karena terdapat perselisihan di antara mereka dalam suatu perkara.

Mereka berkumpul bersama anak-anak, isteri dan keluarga sambil berdoa kepada Allah SWT agar menurunkan laknat dan azab-Nya kepada yang berdusta di antara dua orang berselisih tersebut.

Mubahalah itu jenis sumpah yang khusus, bukan sumpah sembarang sumpah.

Tidak seperti sumpah pada umumnya, misalnya sumpah untuk menguatkan pernyataan atau sumpah sebagai alat bukti di pengadilan.

"Itu sumpah berat dan dahsyat karena harus melibatkan anak, istri atau orang dekat lainnya, lalu diikuti dengan doa kepada Allah SWT untuk saling melaknat bagi diri sendiri atau mereka yang berbohong.," katanya. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemerintah Siapkan 40 Ribu Kuota CPNS, 5% Ditempatkan di IKN


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler