Sumur Minyak Ilegal di Muba Terbakar, 1 Orang Tewas

Senin, 20 Februari 2023 – 08:00 WIB
Kondisi sumur minyak ilegal di Desa Keban 1, Musi Banyuasin, yang terbakar. Foto: dokumen/sumeks.co

jpnn.com, MUSI BANYUASIN - Sumur minyak ilegal di Desa Keban I, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumsel, terbakar. Akibat kejadian itu satu orang meninggal dunia dan satu orang mengalami luka bakar.

Peristiwa itu terjadi pada Kamis 15 Februari 2023 sekitar pukul 23.40 WIB.

BACA JUGA: Ledakan Sumur Minyak PT BSP Makan Korban, DPRD Riau: Tindak Tegas, Evaluasi!

Informasi yang diperoleh, kebakaran tersebut berasal dari percikan api dari knalpot yang digunakan untuk memintal minyak mentah pada sumur yang diketahui milik S Hartono.

Informasinya, sumur tersebut baru beberapa minggu dikelola oleh pemiliknya.

BACA JUGA: Ledakan Sumur Minyak di Area PT BSP Makan Korban Jiwa, Sekretaris Perusahaan Bilang Begini

Api yang menyambar begitu cepat ke tali pemintal dan masuk ke lubang sumur dan menyambar tiga sumur minyak lainnya yang letaknya tidak berjauhan.

Terkait kejadian tersebut, tim redaksi sumeks.co belum menerima keterangan resmi dari pihak kepolisian.

BACA JUGA: Ledakan Sumur Minyak Tewaskan Pekerja, Perusahaan Tak Langsung Lapor ke Kepolisian

Hanya saja, seusai menerima laporan kejadian tersebut, Bid Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumatera Selatan langsung melakukan olah TKP.

Personel tim Labfor pimpinan Kabid Labfor Polda Sumsel Kombes Rio Nababan langsung mendatangi TKP dan melakukan pemeriksaan pada Jumat tanggal 17 Februari 2023.

Tim melakukan identifikasi penyebab terjadinya kebakaran dan Lokasi Api Pertama Kebakaran (LAPK) di sumur minyak.

Dalam Peraturan Kapolri No. 14/2018 tentang Susunan Organisasi dan tata Kerja Satuan Organisasi Pada Tingkat Kepolisian Daerah, Bid Labfor adalah unsur pelaksana teknis yang berada di bawah Kapolda dan Peraturan Kapolri No. 10/2009.

Yakni tentang tata cara dan persyaratan permintaan pemeriksaan tempat kejadian perkara dan laboratoris kriminalistik barang bukti kepada Laboratorium Forensik Polri.(*/sumeks)


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler