Sumut Rawan Diterjang Angin Kencang

Kamis, 07 Februari 2013 – 08:30 WIB
MEDAN- Pesisir timur terancam diterjang angin kencang 48 km per jam, dampaknya atap rumah dan pohon-pohon bisa tumbang. Hal tersebut diakibatkan perubahan suhu dan tekanan udara.

Demikian disampaikan Kepala Bidang Data dan Informasi BMKG Wilayah I, Hendra Suwarta ketika ditemui di kantornya, Rabu (6/2).

Menurut dia, standar kecepatan angin hanya 20 km per jam, sedangkan saat ini 48 km per jam. Kecepatran angin tersebut akan berlangsung hingga akhir Maret 2013.

Dia menyebutkan, wilayah Pesisir Timur yang perlu mengantisipasi kecepatan angin 48 km per jam itu diantaranya Binjai, Langkat, Kota Medan, Deliserdang, Serdangbedagai, Tebingtinggi, Asahan, Labuhan Batu Utara, Labuhan Batu, Labuhan Batu Selatan, dan Tanjung Balai.

"Angin kencang ini juga mengancam wilayah Pesisir Barat, hanya saja peluang dan intensitasnya kecil, akan tetapi kecepatan angin sama dengan Pesisir Timur," katanya.

Hendra menambahkan, untuk kecepatan angin mencapai 48 km per jam termasuk dalam keadaan rawan, masih sulit menentukan daerah dan titik rawan angin di Kota Medan. Hal tersebut dikarenakan belum tersedianya alat untuk mendeteksi itu, masih terkendala dianggaran.

"Angin dengan kecepatan seperti itu sangat berbahaya, apabila dibarengi dengan hujan. Bisa menyebabkan rubuhnya pohon-pohon besar dan atap rumah warga juga bisa terbang," ujarnya.

Dia membeberkan, perubahan pola cuaca akhir-akhir ini diakibatkan asap kendaraan dan penebangan pohon. Dampaknya suhu udara di Kota Medan menjadi panas.

Lebih lanjut, dia menambahkan, khusus di Kota Medan, saat ini belum bisa dikatakan musim penghujan. "Iintensitasnya di atas 150 mm baru dikatakan musim penghujan, kalau di bawah 150 mm dikatakan musim kemarau," terangnya.

Hendra mengimbau, menghadapi angin kencang ini sebaiknya warga memperkuat seng, menebangi pohon yang sudah tua dan memperkuat konstrukri baliho yang tersebar di Kota Medan dan jalan protokol di pesisir Pantai Timur. (mag-8)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Paguyuban Camat Tolak Pilkades Serentak

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler