Seperti dilansir BBC, Kamis (12/7) pengadilan di Kota Cologne mengeluarkan aturan yang kini ditentang itu. alasannya penyunatan itu mengganggu kesehatan. Lebih dari itu pengadilan menganggap penyunatan terhadap anak laki-laki melanggar hak asasi manusia. Pengadilan berpandangan setiap anak berhak memilih apakah alat vital mereka harus disunat atau tidak. Dimana anak-anak tersebut baru bisa memilih ketika telah dewasa nanti.
Namun demikian dalam penolakan kemudian muncul dari sejumlah kelompok Yahudi dan muslim seperti Rabbinical Centre of Europe (Pusat Rabbi Eropa), European Jewish Parliament (Parlemen Yahudi Eropa), European Jewish Association (Asosiasi Yahudi Eropa), Germany"s Turkish-Islamic Union for Religious Affairs (Persatuan Islam-Turki Jerman untuk urusan agama) dan Islamic Centre Brussels (Pusat Islam Brussel).
"Kami menganggap ini sebagai penghinaan (untuk) hak-hak dasar kita manusia dan agama. Sunat merupakan ritual kuno yang merupakan dasar agama kita masing-masing dan kami memprotes dalam kemungkinan yang paling kuat melawan putusan pengadilan," tegas mereka dalam sebuah statemen bersama seperti dikutip BBC.
"Untuk itu kami akan mempertahankan hak kami untuk mempertahankan tradisi kita bersama dan menyerukan kepada parlemen Jerman dan semua partai politik untuk mengintervensi mengesampingkan keputusan ini sebagai hal yang mendesak," tambahnya.(zul/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mantan Koki Osama Bebas dari Gitmo
Redaktur : Tim Redaksi