jpnn.com, KEDIRI - Satpol PP Kota Kediri, Jawa Timur, memperingatkan warga tidak melakukan penambangan pasir di Sungai Brantas, mengingat aktivitas tersebut lambat laun bisa menyebabkan kerusakan infrastruktur di sekitar lokasi penambangan.
"Kami sudah lakukan sosialisasi dalam rangka antisipasi konflik sosial, rusaknya lingkungan dan sebagainya dari dampak penambangan pasir Sungai Brantas. Kami lakukan pembinaan penambang pasir," kata Kepala Bidang Kententraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Kediri Nurkhamid, Kamis (9/1).
BACA JUGA: Pencari Ikan di Sungai Brantas Hilang Tenggelam
Ia mengatakan, pihaknya melakukan sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman. Kegiatan itu diselenggarakan di Kantor Satpol PP Kota Kediri.
Dalam kegiatan itu, Satpol PP Kota Kediri meminta agar warga yang melakukan aktivitas penambangan pasir segera mempersiapkan alih profesi, karena setiap saat penambang pasir bisa ditertibkan oleh pihak terkait, baik dari Jasa Tirta hingga Satpol PP Provinsi Jatim.
BACA JUGA: Habis Penertiban, Penambangan Pasir Malah Makin Merajalela
"Dalam pembinaan penambang juga disosialisasikan agar dapat menjaga ketertiban umum dan ketentraman di lingkungan yang tidak terdampak konflik sosial masyarakat sekitar. Selain itu, warga juga diminta menjaga lingkungan agar tidak rusak dari dampak penambangan pasir tradisional," kata dia.
Satpol PP Kota Kediri sebelumnya telah membubarkan aktivitas penambangan pasir di bawah jembatan baru Kelurahan Semampir, Kota Kediri. Ada sembilan perahu yang saat itu tertangkap tengah beroperasi. Lokasi penambangan di bawah jembatan salah satu faktor penertiban itu dilakukan.
Petugas sempat mengamankan alat penambangan pasir, sekop, hingga jembatan kayu untuk mengangkut pasir tersebut. Sementara, untuk perahu-perahu digeser ke sisi sebelah utara jauh dari lokasi jembatan.
Kendati penambangan pasir dilakukan secara manual, petugas tetap bertindak. Hal itu juga dari aduan masyarakat. Penindakan dilakukan sebab dikhawatirkan bisa merusak konstruksi jembatan. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti