jpnn.com, BOGOR - Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya mendapati ratusan ikan sapu-sapu mati di Sungai Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, akibat tercemar limbah pabrik, Selasa (27/8).
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jakarta Raya Teguh P Nugroho menjelaskan, inspeksi mendadak untuk menindaklanjuti klaim Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor, yang menyatakan bahwa pencemaran di Sungai Cileungsi sudah selesai ditangani.
BACA JUGA: Selain Gasak Laptop, Uang Infak dan Komputer, Maling di Bogor Juga Mengambil Sisa Gorengan
“Ini banyak ikan sapu-sapu mati yang masih segar. Yang masih bergerak-gerak juga ada di darat. Ini kita monitoring dari laporan DLH Kabupaten Bogor, kalau pencemaran limbah pabrik sudah clean and clear, tapi nyatanya belum,” kata Teguh.
Ombudsman menilai, DLH Kabupaten Bogor gagal dan tidak kompeten menangani pencemaran di Sungai Cileungsi. Teguh pun meminta Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengambil alih permasalahan ini.
BACA JUGA: 10 Kota dan Kabupaten Ini Bisa Gabung jadi Provinsi Bogor Raya
“Ini berarti DLH Kabupaten Bogor tidak kompeten. Kita mau provinsi turun. Kalau tidak bisa juga nanti kita rekomendasikan Kementerian Lingkungan Hidup yang menangani,” katanya.
BACA JUGA: Sungai Tercemar, Pemkot Bekasi Beri Sanksi Sejumlah Pabrik
BACA JUGA: Siswa SMAN 1 Gunungsindur Tewas Ditabrak Bus
Menurutnya, ada ketidaksesuaian antara dokumen yang disampaikan DLH dengan praktik di lapangan, yang tidak sesuai dengan standar pencemaran limbah lingkungan.
“Ada perusahaan yang sudah selesai perizinannya tapi pengelolaan limbah B3 masih amburadul. IPAL-nya juga amburadul tapi sudah dinyatakan clean and clear oleh DLH,” katanya.
Menurutnya, pencemaran Sungai Cileungsi telah merugikan masyarakat dan PDAM Kota Bekasi. “PDAM Bekasi tidak bisa lagi mengambil air dari Sungai Cileungsi termasuk masyarakat sekitar dirugikan,” katanya. (cek/pb)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dua Rumah Terbakar, Warga Padamkan Api Pakai Air Selokan
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti