jpnn.com, MAKASSAR - Kapolda Sulawesi Selatan (Sulsel) Irjen Merdisyam bersikap tegas terhadap salah satu anak buahnya yang sudah mencoreng citra Polri. Dia adalah Kompol N, Wakapolres Takalar yang diduga mencabuli seorang wanita yang merupakan pemohon pembuat surat izin mengemudi (SIM).
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Ibrahim Tompo membenarkan Kompol N sudah dicopot dari jabatannya. Pencopotan ini tertuang dalam Surat Telegram dari Kapolda Sulsel Bernomor STR:740/X/KEP 2020 yang dikeluarkan pada Senin (12/10) kemarin.
BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: FPI Akan Demo, Ini Reaksi Ruhut, Ganjar tak Kecewa, KAMI Balik Mengancam
Dalam telegram tersebut, Kompol N dimutasi dan menjabat sebagai pamen pelayanan masyarakat di Polda Sulsel.
“Benar, pemindahan untuk proses pemeriksaan yang bersangkutan,” ujar Ibrahim ketika dikonfirmasi, Selasa (13/10)
BACA JUGA: Guru Ngaji Cabul Ini Ngaku Cuma Beri Teknik Latihan Pernapasan, Ternyata Cuma Modus
Perwira menengah ini menambahkan, sampai sekarang pemeriksaan terus dilakukan Bidang Propam Polda Sulsel terhadap Kompol N.
Dari keterangan awal, Ibrahim menyebut tindakan pencabulan memang dilakukan oleh Kompol N. Namun, antara Kompol N dengan korban tidak sampai melakukan hubungan badan.
BACA JUGA: Massa di Bundaran BI Lempar Sebuah Bola, Polisi Langsung Sesak Napas
“Tidak sampai pada kondisi hubungan badan. Cuma sebagai tindakan-tindakan yang dilakukan, yang dilaporkan berupa mengeluarkan organnya, kemudian dipegang oleh yang bersangkutan,” beber mantan Kabid Humas Polda Kalimantan Timur ini.
Ibrahim memaparkan, kasus ini masih dalam tahap pemeriksaan untuk membuktikan kesalahan dari Kompol N. Pasalnya, korban melapor ke Polda Sulsel setelah sepekan kejadian.
“Jadi memang sudah terjadi, sekarang kami masih lakukan pemeriksaan,” tandas Ibrahim. (cuy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan