Guru Ngaji Cabul Ini Ngaku Cuma Beri Teknik Latihan Pernapasan, Ternyata Cuma Modus

Selasa, 25 Agustus 2020 – 21:35 WIB
Ilustrasi kasus pencabulan anak. Foto: ngopibareng

jpnn.com, JAKARTA - Seorang oknum marbot masjid berinisial FS, 54, harus berurusan dengan polisi karena mencabuli anak didiknya.

Tindakan tak terpuji ini dilakukan saat korban belajar mengaji.

BACA JUGA: Polisi Ungkap Fakta Baru Terkait Isi Rekaman CCTV Kasus Mahasiswi Tewas Tergantung di Rumah

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Arie Ardian Rishadi menyebut pencabulan tersebut terjadi di Masjid Al-Hidayah, Jalan Asem Nirbaya RT 014 RW 02, Kelurahan Pinang Ranti, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur, Minggu (16/8/2020) sekitar pukul 14.30 WIB.

Saat itu, pelaku yang juga guru mengaji sedang mengajar tiga korban muridnya berinisial RNR (10), FA (9), dan SS (9).

BACA JUGA: Tak Akur dengan Istri, Ahai Malah Seret Paksa Keponakan ke Dalam Kamar, Sudah Tiga Kali

“Saat sedang mengajar, tangan FS tiba-tiba menjelajahi bagian dada dan masuk ke dalam celana korban,” jelas Kombes Arie saat dikonfirmasi, Selasa (25/8/2020).

Pihak keluarga korban langsung melaporkan kejadian tersebut kepada Polres Metro Jaktim dengan laporan 1479/VIII/Res.Jt, tanggal 20 Agustus 2020.

BACA JUGA: Baru Selesai Begituan dengan Istri, Tak Puas, ZD Diam-diam Masuk Kamar Anak Tiri, Astagaaa

Pelaku telah ditangkap oleh pihak kepolisian tanpa perlawanan dan kini sedang dalam masa pemeriksaan.

“Pelaku sudah kami amankan. Sekarang sedang dalam pemeriksaan,” ujarnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Arie, pelaku mengaku tindak pencabulan yang dilakukannya untuk melatih pernapasan saat membaca ayat suci Alquran.

BACA JUGA: Gadis Ayu Dua Hari Tak Pulang, Ternyata Dibawa Kabur Pria Tak Dikenal, Modusnya Diimingi Pekerjaan

“Aksi cabul dilakukan agar pada saat membaca Alquran pernapasannya jadi panjang, ternyata itu cuma modus pelaku,” kilahnya.(dhe/pojoksatu)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler