jpnn.com, JAKARTA - Pelarian Djoko Tjandra telah berakhir setelah ditangkap Polri di Malaysia pada Kamis, 30 Juli 2020. Penangkapan itu berdasarkan kerja sama antara Polri dan Polisi Diraja Malaysia (PDM), atau police to police.
Djoko Tjandra diketahui tiba di Bandar Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur setelah diterbangkan dari Malaysia ke Indonesia dengan pesawat khusus.
Penangkapan buronan kelas kakap tersebut dipimpin langsung oleh Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Listyo Sigit Prabowo. Begitu tiba di Halim, Djoko Tjandra dikawal oleh sejumlah petugas dari kepolisian.
Dia memakai baju tahanan berwarna oranye, masker warna putih, dan tangannya terlihat diborgol. Setelah itu, Djoko Tjandra langsung dibawa ke Bareskrim Mabes Polri dengan pengawalan ketat.
BACA JUGA: Djoko Tjandra Resmi Jadi Warga Binaan Lapas
Saat ditangkap, Djoko Tjandra sedang berada di sebuah unit apartemen mewah, Avare Condominium, di Kuala Lumpur.
BACA JUGA: Komjen Listyo: Penangkapan Djoko Tjandra Atas Perintah Presiden Jokowi pada Kapolri
Unit apartemen nomor 20-A tersebut terletak di jantung Kota Kuala Lumpur, tepatnya dekat Menara Kembar atau Twin Tower Petronas.
Dalam apartemen tersebut, tampak beberapa perabot mewah mengisi ruangan yang cukup luas.
Dikutip dari situs iProperty.com.my, kisaran harga satu unit apartemen di Avare Condominium ialah RM 2,6-8,1 juta atau sekitar Rp 8,9-28 miliar (Rp 3.460/Ringgit Malaysia).
Masih berdasarkan informasi dari situs tersebut, apartemen mewah itu memiliki beberapa jenis dengan luas yang beragam sekitar 353-706 meter persegi. (ngopibareng/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur & Reporter : Natalia