Suntik Silikon Payudara dengan Orang Ini Berbahaya

Senin, 06 Februari 2023 – 20:37 WIB
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa berbincang dengan tersangka malapraktik suntik silikon di mapolresta setempat, Senin (6/2/2023). ANTARA/Adi Wibowo

jpnn.com, PALANGKA RAYA - Polisi menangkap pria yang melakukan praktik farmasi ilegal, yakni suntik silikon di bagian payudara di Palangka Raya, Kalimantan Tengah.

Akibat perbuatan pelaku J alias AT, korban mengalami gangguan kesehatan.

BACA JUGA: Gak ada Saingan, Mpok Atik Tinggalkan Susuk Silikonnya

"Pelaku ditangkap kemarin (Ahad) di Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, setelah ada korban yang melaporkan praktik tersebut ke Polresta Palangka Raya sebanyak dua orang," kata Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa, Senin.

Dari hasil pemeriksaan awal, kata dia, pelaku mengaku bahwa untuk korban praktik suntik silikon pada bagian payudara tersebut sebanyak lima orang.

BACA JUGA: Daniel Wijaya Tewas Dikeroyok 5 Prajurit TNI di Tempat Hiburan Malam

Bahkan, kegiatan tersebut dilakukannya sudah berjalan lima tahun.

Untuk biaya suntik silikon itu bervariasi, dari harga Rp 1,5 juta sampai Rp 2 juta.

BACA JUGA: Duit Rp 798 Juta di Rekening Raib Seusai Mengikuti Hadiah Bank BUMN, Waspada

Pelaku yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka mendapatkan bahan baku malapraktek itu melalui penjualan dalam jaringan (online).

"Dua orang yang menjadi korban akibat malapraktek suntik silikon tersebut, rencananya akan melakukan operasi dengan tujuan mengeluarkan cairan yang telah masuk ke payudara kedua korban," katanya.

Atas perbuatan tersangka, kini pria yang diduga ada kelainan dengan perilaku transgender itu mendekam di Rumah Tahanan Mapolresta setempat untuk diproses hukum lebih lanjut.

"Pada penangkapan tersangka tersebut, anggota menyita barang bukti berupa jarum suntik berkas, cairan pembius dan kapas yang digunakan dalam praktik suntik silikon," ucapnya.

Kapolresta Palangka Raya menambahkan informasi dari korban bahwa tersangka tidak memiliki tempat usaha praktik suntik silikon, kecuali ketika ada kenalan yang mau suntik silikon maka yang bersangkutan akan melayaninya.

"Dampak dari praktik tersebut tentunya dapat membahayakan jiwa manusia, oleh karena itu kami imbau masyarakat apabila ingin melakukan hal tersebut lebih baik ke dokter yang memiliki legalitas," ujar orang nomor satu di lingkup Polresta Palangka Raya itu. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler