jpnn.com, JAKARTA - PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) telah mengalokasikan bantuan pendanaan restrukturisasi dan revitalisasi total sebanyak Rp 1,93 triliun untuk delapan perusahaan BUMN yang sudah 'mati suri'.
General Manager Business Advisory & Asset Management PPA, Dikdik Permadi mengatakan, sejak 2009 pihaknya telah mendapatkan penugasan dari Kementerian BUMN untuk merestrukturisasi perusahaan pelat merah dengan kinerja buruk atau sakit.
BACA JUGA: Delapan BUMN Dapat Suntikan Dana dari PPA Rp 1,9 Triliun
"Saat ini, masih ada delapan BUMN yang kami tangani. Kami masuk sebagai komisaris di perusahaan tersebut untuk mengawasi kinerja perusahaan dan melakukan upaya penyehatan," ujar Dikdik.
Dia mengakui, untuk menyehatkan perusahaan-perusahaan BUMN tersebut, bisa memakan waktu hingga 5 tahun lamanya.
Meski begitu, perseroan terus berupaya menyehatkan perusahaan baik melalui skema bantuan setoran modal atau melalui pemberian pinjaman.
"Contohnya, PT Survai Udara Penas. Ini memang bukan sesuatu yang mudah ya, kasih mereka dana lalu dibiarin gitu aja, nggak begitu," tegas dia.(chi/jpnn)
Redaktur & Reporter : Yessy