jpnn.com, JAKARTA - Program ketahanan pangan nasional pemerintah terus dihadapkan pada masalah klasik yakni kelangkaan pupuk dan harga yang melambung tinggi di tingkat petani.
Praktik mafia pupuk yang telah lama menjadi rahasia umum semakin memperparah kondisi ini, membuat petani sering kali menjadi korban permainan harga dan stok yang menghilang dari pasaran.
BACA JUGA: Optimalisasi Lahan Tidur, Pupuk Indonesia Gandeng TNI AD dan PTPN
"Masalah ini tidak seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah semata," kata Direktur PT Pupuk Super Tani Indonesia, Andi Undru Mario dalam paparannya dikutip Jumat (21/3/2025).
Dia menjelaskan, banyak petani di berbagai daerah mengalami gagal panen dan kerugian besar akibat kelangkaan pupuk serta harga yang tidak terjangkau. Kondisi ini menarik perhatian serius dari berbagai pihak, termasuk produsen pupuk organik dan non-organik.
BACA JUGA: Stok Pupuk Subsidi Tersedia untuk Petani Bali, Nyoman Adi Apresiasi Gebrakan Mentan
“Seluruh pihak terkait, termasuk produsen pupuk swasta, harus ikut serta mencari solusi untuk mengatasi kelangkaan pupuk dan harga tinggi. Petani tidak boleh dibiarkan terus merugi,” ucapnya dalam diskusi media DPP Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) bersama Komite Media Komunikasi dan Digital Indonesia (Komedkomdigi), didukung PT Super Tani Indonesia.
Untuk mengatasi masalah ini, Andi Undru menawarkan solusi berupa pupuk organik hayati padat yang dapat dicairkan dengan harga jauh lebih murah dan kualitas tinggi.
BACA JUGA: Ahmad Ali Ingin Petani di Sulteng Bisa Sejahtera, Pastikan Tidak Ada Kelangkaan Pupuk
Selama ini, pupuk organik hayati cair yang dibutuhkan petani dijual dengan harga mencapai Rp 250 ribu per liter, dengan stok yang seringkali tidak tersedia.
PT Super Tani Indonesia menawarkan pupuk organik hayati padat dengan harga hanya Rp 1.300 per liter, jauh lebih terjangkau dibandingkan produk sejenis.
“Pupuk organik kami terbukti mampu meningkatkan hasil panen minimal 1 ton, mengurangi ketergantungan pada pupuk kimia, dan telah diakui oleh berbagai komunitas pertanian,” ungkapnya.
Sementara itu, Komisaris Utama PT STI, Kolonel Czi H.A. Ambo Lele menambahkan, pupuk organik Super Tani telah memiliki izin edar dari Kementerian Pertanian dan telah diuji efektivitasnya di Balai Pengkajian Teknologi Pertanian IPB Bogor.
Pupuk ini mengandung komposisi makro dan mikro, serta bahan organik hayati seperti Trichoderma, Beauveria, PGPR, dan Methasium, yang berfungsi memperbaiki kondisi tanah dan melindungi tanaman dari penyakit.
“Pengadaan pupuk ini akan lebih efisien jika dikoordinasikan dengan pemerintah melalui alokasi dana APBN atau APBD,” katanya. (esy/jpnn)
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad