"Kita mengimbau supir agar jangan dulu menaikkan tarif sebelum ada keluar Perwalnya. Supir harus sabar dulu. Saya akan segera langsung menandatangani bila drafnya sudah sampai," imbau Eldin di Balai Kota Medan, Jumat (28/6).
Imbauan Eldi ini karena prakteknya sebagian supir sudah memberlakukan tarif baru meski kekuatan hukumnya belum ada. Memang, sebelumnya, Forum Lalu lintas di Kota Medan bersama Pemko Medan sudah sepakat untuk menaikkan tarif angkutan kota menjadi Rp4.500 untuk umum dan Rp3.000 untuk pelajar. Namun, tarif itu belum bisa berlaku sebelum ditetapkan oleh Peraturan Wali Kota.
Menurut Eldin, kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) ini memang sangat mempengaruhi harga-harga di lapangan, termasuk tarif angkot yang naik. Dia juga sangat maklum bila para supir sudah tidak sabar untuk menggunakan tarif baru itu, karena BBM juga sudah naik.
"Kita maklum kalau supir tidak sabar lagi. Memang, karena kenaikan BBM ini semua harga berpengaruh. Tapi, saya berharap agar supir sabar untuk menunggu Perwalnya. Kita akan mengusahakan agar Perwal itu cepat keluar," imbaunya.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Renward Parapat ketika dikonfirmasi mengakui bahwa draf Perwal kenaikan tarif itu belum sampai di meja Wali Kota Medan. Pihaknya sedang melakukan penyusunan.
"Belum lah, kita sedang melakukan penyesunan. Tadi saya sudah menyuruh anggota untuk membuat drafnya dan sudah saya tandatangani. Saya memastikan kalau Senin, draf itu sudah masuk ke Bagian Hukum," ungkapnya.
Dalam menyusun Perwal itu, lanjutnya, tentu memiliki prosedur. Dishub Medan akan mengajukan ke Bagian Hukum untuk diproses. Setelah Bagian Hukum melakukan proses dan dinilai sudah benar, maka akan diajukan ke Wali Kota guna ditandatangani.
"Senin ini kita masukkan ke Bagian Hukum. Jadi, kita berharap agar minggu depan Perwalnya sudah keluar. Kita berharap agar Organda sabar dulu," paparnya.
Kabag Hukum Pemko Medan Soritua Harahap juga mengakui bahwa pengajuan penyusunan Perwal kenaikan tarif itu belum masuk ke mejanya. Dia berjanji akan secepatnya melakukan proses bila pengajuan itu sudah masuk.
"Sekarang kita menunggu pengajuan dari Dishub. Kalau sudah masuk, langsung kita estimasi sehingga secepatnya bisa langsung ditantangani Wali Kota. Sekarang tergantung Dishub Medan," ucapnya.
Sementara itu, Ketua Organda Kota Medan Mont Gomery Munthe meminta agar Pemko Medan segera mengeluarkan Perwal kenaikan tarif angkot itu. Pihak supir sudah tidak tahan lagi dengan banyaknya pengeluaran setiap hari akibat kenaikan BBM dan sparepart.
"Kita meminta agar Pemko Medan segera mengeluarkan Perwalnya. Kita sudah sangat menjerit, karena banyaknya pengeluaran setiap hari. Saking tidak tahannya, beberapa supir sudah menainkkan sendiri," jelasnya.
Munthe berharap agar pembahasan perwal ini tidak berlangsung lama seperti kenaikan tarif pada April lalu. Dia menegaskan, bila dalam seminggu ini tidak ada juga hasilnya, maka pihaknya mengancam akan menaikkan tarif sepihak.
"Sesuai dengan kesepakatan kita kemarin, seminggu harus selesai. Kalau tidak selesai, maka kita akan menaikkan tarif sendiri. Sekarang memang ada sebagian kecil supir yang sudah menaikkan tarif, tapi sudah kita imbau. Mudah-mudahan Perwalnya cepar keluar," jelasnya.
Pantuan Sumut Pos (Grup JPNN), beberapa supir memang sudah menaikkan tarif sendiri. Seorang supir angkor jurusan Padang Bulan bermarga Ginting mengatakan, dirinya menaikkan tarif itu karena harga BBM juga naik.
"Harga BBM sudah naik, jadi tidak ada lagi alasan untuk tidak memberlakukan tarif itu. Kalau tidak dinaikkan, maka kami makan apa, sementara harga-harga barang juga sudah naik," akunya. (dek)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Liburan, Empat Sekeluarga Tewas
Redaktur : Tim Redaksi