jpnn.com - JAKARTA - Pedagang kaki lima dan supir angkutan umum jadi sasaran para pengedar uang palsu kawanan yang diotaki Luky.
Alasannya, supir dan pedagang kaki lima cenderung tidak memeriksa uang yang diberikan oleh penumpang ataupun pembeli.
BACA JUGA: Kertas Layang-layang jadi Bahan Cetak Uang, ya Ditangkaplah
Hal tersebut diungkapkan oleh Adi Setiawan (AS), salah satu dari lima tersangka kasus uang palsu yang diringkus oleh jajaran Polres Metro Jakarta Barat.
"Kadang kalau supir itu lebih fokus ke uang jasa angkutannya, kalau pedagangkan yang penting orang beli mereka gak meriksa-meriksa," kata AS kepada wartawan di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat (25/9).
BACA JUGA: 3 Bulan Pembunuhan SPG Cantik Belum Terungkap, Minta Bantuan Paranormal
Polres Metro Jakarta Barat membongkar sindikat pengedar uang palsu di wilayah hukumnya. Barang bukti uang palsu yang diamankan puluhan juta dengan pecahan Rp 50 ribu.
Dalam kasus ini ada lima tersangka yang ditangkap, yakni Adi Setiawan, Sujanan, Aldi Vikaso, Muhammad Aminudin selaku pengedar uang palsu, dan Luky otak sekaligus pencetak uang palsu tersebut.
BACA JUGA: Lagi Bakar Sate Daging Kurban, Ditusuk Adik Ipar, Inalillahi...
Kasus ini terungkap, setelah adanya laporan dari pemilik jasa angkutan umum yang menerima uang palsu dari setoran salah satu supirnya.
Setelah ditelusuri, polisi berhasil membekuk seorang tersangka bernama Adi Setiawan beserta barang bukti berupa uang palsu berjumlah Rp 500 ribu di wilayah Tangerang. Setelah dikembangkan petugas kembali menangkap ke empat pelaku lainnya.
Kini kelima tersangka yang tidak memiliki pekerjaan tetap itu sudah diamankan di Mapolres Jakarta Barat, dijerat pasal 244 dan 245 KUHP tentang pemalsuan mata uang dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (Mg4/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Otak Sindikat Uang Palsu Itu Ternyata Seorang Sarjana Ekonomi
Redaktur : Tim Redaksi