jpnn.com, SIDOARJO - Jalan Raya Gedangan terkenal sebagai jalur macet. Nah, kemarin (12/12) kemacetan itu bertambah terutama kendaraan yang melaju dari utara (Surabaya). Gara-garanya, ada badan truk tronton nopol B 9503 ML yang nyungsep di bahu jalan. Truk tersebut mengalami kecelakaan tunggal sekitar pukul 04.30. ''Sopirnya mengantuk,'' tutur Kanitlaka Lantas Polresta Sidoarjo AKP Sugeng Sulistiyono.
Sopir apes itu berusia 18 tahun. Namanya Sigit Prasetyo. Dia tercatat sebagai warga Desa Pucangan, Montong, Tuban. ''Truk berangkat dari Surabaya. Mau mengirim muatan ke Sidoarjo,'' ucapnya. Truk tronton yang dikemudikannya membawa muatan material bangunan berupa kalsium.
Sugeng sangat menyayangkan keputusan perusahaan yang mengizinkan sopir itu membawa kendaraan. Sigit tidak bisa menunjukkan SIM saat ditanya petugas. Dia hanya mampu menyerahkan STNK kendaraan dan selembar kertas surat tilang. ''Jadi, sebelumnya sudah pernah ditindak,'' jelasnya.
Surat tilang tersebut diterima pada Oktober lalu. Sigit mendapat penindakan di Tuban. ''Dia melebihi batas aturan. Harusnya mengikuti sidang awal November, tapi sampai sekarang SIM belum ditebus,'' ungkapnya.
Evakuasi truk sempat berjalan alot. Sebab, muatannya terlalu berat. Derek yang tiba di lokasi sekitar pukul 08.00 tidak mampu menariknya. ''Ban bagian kiri, depan, dan belakang juga rusak,'' ujarnya.
Sugeng memperkirakan kerugian materiil akibat kecelakaan tunggal itu mencapai Rp 20 juta. Bukan hanya kendaraan yang rusak, pagar pembatas rel kereta api (KA) di pinggir jalan pun berantakan karena disasak. (edi/c20/ai)
BACA JUGA: Imbas Peningkatan Jalan, Sukodono Macet Parah
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Rencana Kemenhub Urai Kepadatan Tol Jakarta - Cikampek
Redaktur : Tim Redaksi