JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) kembali mengeluhkan kurangnya pasokan gas di sektor industri. Dirjen Industri Berbasis Manufaktur Kemenperin Panggah Susanto mengatakan, dari total kebutuhan gas industri, yang bisa terpenuhi hanya separo.
"Tahun lalu total kebutuhan gas industri mencapai 2.136,13 juta standar kaki kubik per hari (mmscfd). Tapi, yang bisa dipenuhi hanya setengahnya," katanya dalam diskusi Persoalan Harga Komersial Gas Bumi di Kantor Kemenperin kemarin.
Kebutuhan gas untuk bahan baku mencapai 1.022 mmscfd dan sebagai sumber energi 1.114,13 mmscfd. Kebutuhan sumber energi, lanjut Panggah, hanya terpenuhi melalui kontrak dengan PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dengan perkiraan pasokan 637,40 mmscfd.
Dia memproyeksi kebutuhan gas meningkat seiring dengan pengembangan industri di Indonesia. Misalnya pengembangan pusat industri Petrokimia di Papua Barat. Dia memprediksi, pada 2025 kebutuhan gas bisa mencapai 3.200 juta mmscfd.
Pihaknya memerlukan kepastian alokasi gas agar industri dapat beroperasi secara optimal. Apalagi, sektor industri memiliki peran strategis sebagai motor penggerak ekonomi nasional. Tahun lalu industri pengolahan berkontribusi 20,61 persen dari PDB. Karena itu, dia mengimbau kementerian terkait membuat kebijakan yang bisa menarik investor industri migas.
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Susilo berkata, untuk memperbaiki iklim industri migas, pihaknya bakal menyederhanakan perizinan investasi. Dengan demikian, diharapkan iklim investasi migas terdongkrak. "Di SKK Migas ada 284 proses perizinan yang harus dilalui. Itu akan disederhanakan."
Nanti penyederhanaan perizinan berlaku pada peraturan yang tidak terkandung dalam perundang-undangan. Selain itu, untuk mempermudah pengurusan perizinan, pihaknya bakal membentuk pelayanan satu atap melalui pelayanan terpadu satu pintu (PTSP). Dengan begitu, proses perizinan bisa diselesaikan lebih cepat. (uma/c11/oki)
"Tahun lalu total kebutuhan gas industri mencapai 2.136,13 juta standar kaki kubik per hari (mmscfd). Tapi, yang bisa dipenuhi hanya setengahnya," katanya dalam diskusi Persoalan Harga Komersial Gas Bumi di Kantor Kemenperin kemarin.
Kebutuhan gas untuk bahan baku mencapai 1.022 mmscfd dan sebagai sumber energi 1.114,13 mmscfd. Kebutuhan sumber energi, lanjut Panggah, hanya terpenuhi melalui kontrak dengan PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dengan perkiraan pasokan 637,40 mmscfd.
Dia memproyeksi kebutuhan gas meningkat seiring dengan pengembangan industri di Indonesia. Misalnya pengembangan pusat industri Petrokimia di Papua Barat. Dia memprediksi, pada 2025 kebutuhan gas bisa mencapai 3.200 juta mmscfd.
Pihaknya memerlukan kepastian alokasi gas agar industri dapat beroperasi secara optimal. Apalagi, sektor industri memiliki peran strategis sebagai motor penggerak ekonomi nasional. Tahun lalu industri pengolahan berkontribusi 20,61 persen dari PDB. Karena itu, dia mengimbau kementerian terkait membuat kebijakan yang bisa menarik investor industri migas.
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Susilo berkata, untuk memperbaiki iklim industri migas, pihaknya bakal menyederhanakan perizinan investasi. Dengan demikian, diharapkan iklim investasi migas terdongkrak. "Di SKK Migas ada 284 proses perizinan yang harus dilalui. Itu akan disederhanakan."
Nanti penyederhanaan perizinan berlaku pada peraturan yang tidak terkandung dalam perundang-undangan. Selain itu, untuk mempermudah pengurusan perizinan, pihaknya bakal membentuk pelayanan satu atap melalui pelayanan terpadu satu pintu (PTSP). Dengan begitu, proses perizinan bisa diselesaikan lebih cepat. (uma/c11/oki)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kunjungi DPR, Presiden Vietnam Berharap Hubungan Perdagangan Meningkat
Redaktur : Tim Redaksi