Suporter Rusak Stadion, Sriwijaya FC Didenda Rp 150 Juta

Jumat, 03 Agustus 2018 – 18:26 WIB
Suporter Sriwijaya FC merusak bangku di tribun utara dan selatan Stadion Jakabaring, Palembang, Sumatera Selatan. Foto: Alwi Alim/JPC/JPNN

jpnn.com, PALEMBANG - Sriwijaya FC mendapat sanski berat dari Komdis PSSI saat menjamu Arema FC di Stadion Gelora Sriwijaya Jakabaring, Palembang.

Tim berjuluk Laskar Wong Kito itu dikenakan denda lantaran perilaku buruk oknum suporter pada laga tersebut.

BACA JUGA: Manajemen PSMS Ajukan Banding Soal Denda Rp 485 Juta

Manajemen Sriwijaya FC diminta menutup tribun utara dan selatan bagi suporter selama lima pertandingan.

Hal itu berdasarkan salinan keputusan Komisi Disiplin PSSI tanggal 1 Agustus 2018 yang diterima tadi malam.

BACA JUGA: Bhayangkara FC Vs PSMS: Tuan Rumah Pengin Pesta Gol

Seperti yang disampaikan Sekretaris PT SOM, Faisal Mursyid. Selain itu, Sriwijaya FC juga diminta membayar denda sebesar Rp150 juta.

“Sudah kami terima, dan akan segera ditindaklanjuti. Kami juga akan koordinasikan dengan kelompok suporter ke depan,” katanya.

BACA JUGA: PSMS Harus Bayar Denda Rp 485 Juta Selama Putaran Pertama

Keputusan ini akan diberlakukan di pertandingan home Sriwijaya FC berikutnya. Faisal mengatakan, pertandingan berikutnya akan dilaksanakan usai Asian Games jika surat permohonan pengunduran jadwal pertandingan melawan Madura United diterima.

“Ini juga berkaitan dengan kelompok suporter yang ada di tribun utara, Singa Mania, dan Selatan, Sriwijaya Mania, atas aksi oknum yang melempar dan merusak kursi sebelumnya,” kata Faisal.

Hanya saja, menurutnya, Sriwijaya FC akan berusaha semaksimal mungkin menyelesaikan dan mengoordinasikan hasil putusan ini agar kejadian serupa tidak terulang. Sebab, jika kembali terjadi, tentu hukuman yang lebih berat akan menanti Sriwijaya FC.

“Agar tidak lagi terulang, kami minta kerja sama yang baik dari semua pihak,”tukasnya. (aja/gsm/ce3)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bhayangkara Vs PSMS: Suharto Merasa Bangga Sekaligus Sedih


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler