Suprajarto Sukses Pimpin BRI, Kenapa Digeser?

Minggu, 01 September 2019 – 23:18 WIB
Suprajarto. Foto: ANTARA/Indra Arief Pribadi

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat hukum dari Universitas Trisakti Irfan Akhyari menilai keputusan menggeser Suprajarto dari jabatan direktur utama PT Bank Rakyat Indonesia Tbk menjadi direktur utama PT Bank Tabungan Negara Tbk sarat muatan politis.

“Kita semua tahu bagaimana kinerja Suprajarto luar biasa. BRI bisa meningkat pesat," kata Irfan, Minggu (1/9).

BACA JUGA: Suprajarto Pilih Mundur dari Dirut BTN, Pria ini jadi Gantinya

Dia menambahkan, kinerja BTN juga bagus. Oleh karena itu, dia mempertanyakan keputusan Menteri BUMN menggeser Suprajarto meski akhirnya yang bersangkutan mengundurkan diri dari BTN.

BACA JUGA: Suprajarto Pilih Mundur dari Dirut BTN, Pria ini jadi Gantinya

BACA JUGA: Suprajarto Mundur dari Dirut BTN, Begini Respons Kementerian BUMN

"Ini seperti Rini ingin menunjukan power-nya sebagai menteri," kata Irfan.

Dia pun berkaca pada instruksi Presiden Joko Widodo kepada Rini Soemarno agar tidak merombak direksi BUMN hingga Oktober 2019.

BACA JUGA: Rini Soemarno Rombak Direksi BTN, Langgar Perintah Jokowi?

Instruksi itu disampaikan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko. Pelarangan itu disebabkan masa pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla  segera berakhir pada 20 Oktober 2019.

"Pak Luhut (Binsar Panjaitan) dan Pak Moeldoko kan sudah bicara. Ini kenapa Rini bisa beda dengan presiden? Ini kan jadi pertanyaan," kata Irfan.

Dari kacamata hukum, Irfan menilai menteri BUMN memang merupakan perwakilan pemerintah sebagai pemegang saham mayoritas di perseroan pelat merah.

Berdasarkan UU BUMN, pergantian direksi maupun komisaris bisa dilakukan di rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB).

Namun, hal tersebut tak serta-merta bisa memutuskan perombakan direksi tanpa sepengetahuan presiden

Pasalnya, berdasarkan Instruksi Presiden nomor 9 Tahun 2005 tentang Perubahan atas Instrujsi Presiden Nomor 8 Tahun 2005 tentang Pengangkatan Anggota Direksi dan/atau Komisaris/ Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara, presiden merupakan penilai akhir.

"BRI adalah salah satu dari 20 BUMN strategis. Presiden berkedudukan sebagai penilai akhir. Jadi, harus tahu, tidak bisa tidak tahu kalau ada perombakan. Kalau tidak, ini mendelegitimasi presiden," kata Irfan. (jos/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Baru Diangkat jadi Dirut BTN, Suprajarto Pilih Mundur, ini Alasannya


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler