Supriansyah Kembali Diperiksa Bareskrim

Kamis, 26 Februari 2015 – 11:58 WIB
Supriansyah. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Penghuni apartemen The Capital Residence, Supriansyah, kembali dipanggil Bareskrim Mabes Polri, Kamis (26/2), untuk menjalani pemeriksaan.

Namun, Supriansyah mengaku belum mengetahui apa pertanyaan yang akan diajukan penyidik.

BACA JUGA: Capek Berkonflik, Kubu Djan Faridz Minta Romy tak Menggugat

"Yang pasti hari ini jam sepuluh saya diundang lagi untuk memberikan keterangan oleh Bareskrim, tentu berkaitan posisi saya penghuni di rumah kaca, yang kemudian di tempat itu ada pertemuan beberapa orang penting," kata Supriansyah yang biasa disapa Anca, itu di Bareskrim Polri, Kamis (26/2).

Ia mengaku pemanggilan kali ini bukan atas laporan dari KPK Watch. Melainkan, kali ini dia dipanggil berdasarkan dari laporan Razman Arif Nasution, Kuasa Hukum Budi Gunawan.

BACA JUGA: Pimpinan KPK Minta Novel Tidak Penuhi Panggilan Bareskrim

"Hari ini saya diundang karena laporan Razman. Saya belum tahu ya isi pertanyaan," katanya.

Menurut dia, laporan itu juga terkait dengan pasal 21 juncto pasal 55 tentang penyalahgunaan kewenangan.

BACA JUGA: Ini Tujuan Pimpinan KPK Sambangi Bareskrim Polri

Sebelumnya Anca pernah diperiksa terkait kasus Rumah Kaca Abraham Samad. Anca disebut-sebut sebagai penghuni apartemen yang memfasilitasi pertemuan Samad dengan petinggi PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dan Tjahjo Kumolo jelang pemilihan presiden 2014 lalu. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Johan Budi Bantah Ruki Sambangi Bareskrim Polri Sendirian


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler