Surabaya Masuk Level 2 PPKM Darurat, Kapolda Jatim Sampaikan Pesan

Selasa, 10 Agustus 2021 – 20:31 WIB
Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta (tengah). Foto: Humas Polrestabes Surabaya

jpnn.com, SURABAYA - PPKM Darurat diperpanjang hingga 16 Agustus 2021. Sesuai Inmendagri Nomor 2, Surabaya masuk dalam level dua dan tiga.

Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta mengatakan bahwa mal nantinya akan mulai dibuka dengan vaksinasi sebagai salah satu persyaratan untuk masuk. Kemudian untuk anak usia di bawah 12 tahun aktivitasnya dibatasi.

BACA JUGA: Polisi Siapkan Rp 5 Juta Bagi yang Tahu Keberadaan Orang Ini, Lihat Baik-baik Mukanya

"Kartu vaksin jadi syarat masuk mal dan perjalanan jauh. Yang di bawah 12 tahun hanya boleh ketika ada keperluan mendesak," kata dia di Mapolrestabes Surabaya, Selasa (10/8).

Terkait penyekatan, lanjut Nico, tentunya akan ada perubahan perlakuan karena sudah turun level.

BACA JUGA: Peristiwa Mengerikan Ini Terjadi di Bandung, Para Orang Tua Harus Hati-hati

"Untuk level dua dan tiga akan kami kendorkan, sehingga masyarakat bisa beraktivitas," jelas dia.

Meski begitu, Nico tetap mengimbau masyarakat yang belum vaksin untuk segera melaksanakannya.

Selain itu, tetap jaga protokol kesehatan secara ketat saat beraktivitas.

"Kita akan hidup terus bersama dengan Covid-19 ini, sehingga prokes itu menjadi kewajiban, wajib seperti saat keluar dari rumah pakai helm, kira-kira sekarang keluar dari rumah pakai masker," ujar Nico. (mcr12/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Arry Saputra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler