Surat Gugatan Cerai Ahok Beredar, Begini Ceritanya

Senin, 08 Januari 2018 – 07:45 WIB
Veronica Tan menangis ketika memberikan keterangan kepada wartawan mengenai pencabutan banding perkara suaminya, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, di Jakarta, Selasa (23/5). FOTO:MIFTAHULHAYAT/JAWA POS

jpnn.com, JAKARTA - Surat gugatan cerai Ahok terhadap istrinya, Veronica Tan, beredar luas di kalangan wartawan melalui media sosial (medsos) sejak Minggu (7/1).

Dalam surat tersebut tertulis Ir Basuki Tjahaja Purnama MM alias Ahok, bertempat tinggal di Jalan Pantai Mutiara Blok J No 39, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, yang saat ini menjalani penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, mengajukan gugatan perceraian dan hak asuh anak terhadap Veronica Tan.

BACA JUGA: Surat Gugatan Cerai Ahok Viral, Kuasa Hukum Tak Tahu

Pada surat bernomor 005/FLI/B001/F050118 itu tertulis, nama Fifi Lety Indra SH LLM dan Josefina Agatha Syukur SH MH.

Keduanya merupakan advokat dan konsultan hukum dari Law Firm Fifi Lety Indra dan Partners yang berkantor di Jalan Bendungan Hilir IV No 15, Jakarta Pusat 10210.

BACA JUGA: Ssttt, Ada Foto Surat Ahok Gugat Cerai Veronica Tan

Mereka mendapat Surat Kuasa Khusus pada 4 Januari 2018 dan bertindak sebagai kuasa hukum dari Basuki Tjahaja Purnama, untuk mengajukan surat gugatan perceraian kepada Veronica Tan ke Kantor Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut).

Salah seorang bekas kolega dekat Ahok saat dikonfirmasi INDOPOS (Jawa Pos Group), pada Minggu, (7/1) malam mengenai surat ini mengaku sudah tahu. Dirinya juga mendapat foto lembaran surat tersebut.

Menurut sumber yang enggan disebutkan namanya itu, yang menyebarkan surat tersebut pertama kali bernama Joko. "Ya saya juga tahu surat itu. Penyebarnya Joko, mantan wartawan," ujarnya, tadi malam.

Sayangnya, dia juga belum tahu secara pasti mengenai kebenaran isi surat tersebut. Karena ia sudah tidak lagi menjadi staf Ahok. "Saya belum tahu mengenai kebenaran suratnya. Ini saya juga masih tanya-tanya," ucapnya.

Sementara itu, Joko, penyebar surat tersebut saat dihubungi INDOPOS mengaku mendapatkan surat pertama kali dari salah seorang panitera di PN Jakarta Utara.

"Suratnya rangkap tiga, tapi saya hanya dapat lembar yang kedua. Itu yang difoto lembar kedua. Untuk lembar satu dan lembar tiga saya tidak punya," kilahnya.

INDOPOS juga mencoba menghubungi juru bicara keluarga Ahok, Sakti Soa. Namun, sejauh ini belum bersedia merespons telepon dan SMS untuk permintaan konfirmasi. (wok)


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler