Surat Keputusan Kemenkumham Akhiri Dualisme GMNI

Rabu, 16 September 2020 – 18:00 WIB
Kemenkumham melalui Surat Keputusan Nomor AHU-0000510.AH.01.08.TAHUN 2020 menetapkan Arjuna Putra Aldino sebagai Ketua Umum GMNI dan M. Ageng Dendy Setiawan sebagai Sekretaris Jenderal GMNI. Foto: Dok. GMNI

jpnn.com, JAKARTA - Kabar tentang adanya dualisme kepengurusan DPP GMNI (Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia) telah berakhir dengan terbitnya Surat Keputusan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dengan Nomor AHU-0000510.AH.01.08.TAHUN 2020 di bawah kepengurusan Arjuna Putra Aldino sebagai Ketua Umum dan M. Ageng Dendy Setiawan sebagai Sekretaris Jenderal.

Arjuna-Dendy dipilih oleh mayoritas cabang-cabang sebanyak 81 cabang definitif, 4 dewan pimpinan daerah definitif, 6 cabang caretaker dan 4 dewan pimpinan daerah caretaker di Kongres XXI GMNI di Ambon.

BACA JUGA: Syekh Ali Jaber Ditusuk, Begini Reaksi DPP GMNI

Arjuna-Dendy terpilih setelah forum pemilihan pimpinan sidang dikacaukan oleh oknum-oknum yang menggunakan jasa premanisme.

Kekacauan tersebut akhirnya membuat Ketua Umum DPP GMNI 2017-2019 Robaytullah Kusuma Jaya menggunakan hak pregratifnya seperti yang tercantum dalam ART GMNI Pasal 9 Ayat 6 untuk memindahkan tempat kongres di Hotel Amaris, Ambon setelah sejumlah peserta kongres tidak bisa masuk dalam ruang sidang karena diadang serta dipukuli oleh sejumlah preman yang disiapkan.

BACA JUGA: GMNI Jakarta Pusat Amalkan Ajaran Bung Karno Lewat PPAB

“Alhamdulilah SK Kemenkumham telah terbit. SK Kemenkumham ini bersifat final dan mengikat. Walau SK ini bukan tolok ukur perjuangan. Namun semoga dengan SK ini kami bisa melakukan kerja-kerja organisasi dan kaderisasi tanpa hambatan,” ujar Arjuna.

Selain mengumumkan terbitnya SK Kemenkumham, DPP GMNI juga menyelenggarakan tasyukuran dan peresmian Sekretariat baru di Jl. Tm. Bend. Jatiluhur III No.2, RT.10/RW.2, Bendungan Hilir, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10210.

BACA JUGA: BPK RI Sampaikan Taklimat Awal Pengawasan dan Pemeriksaan UO TNI AL

Sekretariat baru ini diputuskan setelah legalitas kepemilikan Wisma Trisakti tidak memiliki kejelasan. Untuk menghindari pertikaian dan keributan yang berkepanjangan maka DPP GMNI memutuskan untuk menempati Sekretariat baru sebagai pusat aktivitas organisasi.

“Kami tidak ingin bertikai dan larut dalam keributan sehingga kami memutuskan untuk menempati Sekretariat baru sebagai pusat kegiatan. Kami tidak ingin GMNI mengalami kevakuman, maka kami pilih melaksanakan tugas organisasi di Sekretariat baru,” kata Dendy.

Acara deklarasi SK Kemenkumhan dan tasyukuran peresmian Sekretariat tersebut ditutup oleh pidato politik Ketua Umum DPP GMNI 2019-2022. Pidato Ketua Umum DPP GMNI Arjuna Putra Aldino bertajuk “Renungan Perjuangan Menyongsong Zaman Baru” dimana DPP GMNI merespons adanya perubahan ekonomi-politik dunia yang dimotori oleh Revolusi Industri 4.0 yang bersifat exponential dan disruptive.

Perubahan yang sedang berlangsung ini menempatkan bangsa-bangsa termasuk bangsa Indonesia berada di persimpangan jalan antara “kesadaran dunia lama” yang existing dan membangun “kesadaran baru” yang sangat berbeda dari yang sebelumnya.

Pandemi global telah memicu perubahan besar-besaran dan sekaligus menjadi katalisator bagi berlangsungnya revolusi industri keempat.

“Kesadaran baru ini harus dibangun sedini mungkin tidak sekedar untuk menyambut manfaat dari kehadiran teknologi baru, tetapi yang lebih utama untuk kemaslahatan bangsa Indonesia. Karena bagi GMNI, apakah itu revolusi Industri, revolusi teknologi, revolusi digital, yang paling penting yakni berpusat pada manusia Indonesia, nilai-nilai, budaya dan tradisi “Ke-Indonesia-an sedapat mungkin tetap utuh,” pungkas Arjuna dalam pidato politknya.

DPP GMNI di bawah kepemimpinan Arjuna-Dendy memilih jalan intelectual movement yang bertugas untuk terus melakukan kegiatan yang dimaksudkan untuk membangun selapisan masyarakat yang sadar politik. Hal ini dilakukan GMNI di tengah kebuntuan ilmu-ilmu sosial dalam membedah permasalahan untuk mencari dan menemukan solusi jalan keluar.

“GMNI harus memilih jalan intellectual movement, tidak ada jalan lain sebagai gerakan mahasiswa dengan mengedepankan kekuatan pengetahuan (the power of knowledge) sebagai sumber daya politik. Artinya GMNI harus menjadi juru pikir dan juru bicara zaman baru. Bukan juru pukul atau tukang gebug,” tutup Arjuna.(fri/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
GMNI   Kemenkumham  

Terpopuler