JAKARTA - Setelah hampir dua pekan menunggu klarikasi terkait dugaan gratifikasi tiket AFF 2010, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menerima surat balasan dari Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI)Dalam surat balasan tersebut, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PSSI Nugraha Besoes menegaskan bahwa pemberian tiket pertandingan kepada sejumlah pejabat negara tersebut, bukan merupakan gratifikasi
BACA JUGA: Fergie Tak Lagi Kritisi Wasit
"Sudah (dibalas)
BACA JUGA: BOPI Sesalkan Skuad Timnas Tanpa Pemain LPI
Dalam isi surat balasan yang dikirimkan kepada KPK tersebut, lanjut Jasin, dijelaskan bahwa undangan khusus tersebut, melampirkan tiket yang bentuknya sama dengan yang dijual kepada masyarakat
Menurut Jasin, Direktorat Gratifikasi KPK terus melakukan penelahaan lebih lanjut terkait dugaan gratifikasi tiket pertandingan AFF 2010
BACA JUGA: Spurs Relakan Pienaar ke Chelsea
Penjelasan dalam surat balasan Nugraha tersebut, akan dijadikan tambahan informasi bagi penelahaan Direktorat GratifikasiBahkan, lanjut Jasin, tidak menutup kemungkinan KPK akan memanggil pengurus PSSI untuk dimintai keterangan lebih lanjut"Tim masih melakukan penelahaan duluBila ada hal-hal yang perlu diklarifikasi KPK bisa mengundang atau mendatangi PSSI (untuk meminta keterangan)," imbuh Jasin
Sebelumnya, KPK mengirimkan surat kepada Sekjen PSSI yang isinya meminta penjelasan soal indikasi pemberian gratifikasi berupa tiket pertandingan AFF 2010, kepada sejumlah pejabat negaraSurat tersebut telah dikirimkan pada 4 Januari laluKPK ingin memastikan apakah pemberian tiket tersebut tergolong gratifikasi atau bukanKarena itu, tidak menutup kemungkinan bagi lembaga antikorupsi tersebut untuk menelusuri dugaan korupsi dalam pemberian tiket tersebut
Selain menelaah soal tiket, KPK juga tengah melakukan kajian terhadap sistem pengelolaan dana olahraga yang bersumber dari APBN dan APBDSalah satu yang dikaji adalah penggunaan dana PSSI dan dana APBD yang dikucurkan kepada sejumlah klub sepakbola daerah(ken)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Concacaf Minta Tambah Kuota
Redaktur : Tim Redaksi