Surat Setya Novanto Ampuh, Idrus Marham Jadi Plt Ketum

Selasa, 21 November 2017 – 22:45 WIB
Ketua Harian DPP Partai Golkar Nurdin Halid dan Sekjen Partai Golkar Idrus Marham memimpin rapat pleno DPP Partai Golkar di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Selasa (21/11). Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Rapat Pleno DPP Partai Golkar yang berlangsung Selasa (21/11) malam di Kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat akhirnya memutuskan Idrus Marham sebagai pelaksana tugas (plt) ketua umum partai berlambang beringin rindang.

Meski tidak disebut secara eksplisit dalam keputusan pleno, hal ini menunjukkan bahwa surat yang ditulis tangan oleh Setya Novanto ampuh mengendalikan forum konsolidasi internal partainya itu dari dalam tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebab, dengan menunjuk plt dirinya masih ketum Golkar.

BACA JUGA: Polisi Gagal Periksa Setya Novanto di Markas KPK

Dalam penjelasan kepada wartawan usai memimpin Rapat Pleno tersebut, Ketua Harian DPP Golkar Nurdin Halid menyebut penunjukan plt sebagai konsep yang disepakati bersama sebagai keputusan rapat yang berlangsung sejak siang tadi.

"Mudah-mudahan kita semua sudah bisa menerima rancangan ini menjadi keputusan. Rancangan kesimpulan pertama, Idrus Marham jadi plt sampai ada putusan pra peradilan," kata Nurdin.

BACA JUGA: Sikap Polri Tak Intervensi Kasus Novanto Dinilai Sudah Tepat

Pra peradilan yang dia maksud adalah upaya hukum yang ditempuh Novanto untuk melepaskan diri dari sebagai tersangka dugaan korupsi proyek e-KTP.

"Apabila gugatan Setya Novanto diterima di pra peradilan maka plt dinyatakan berakhir," lanjut Nurdin membacakan keputusan kedua dari rapat teresebut yang sekaligus penegasan bahwa suami Deisti Tagor masih ketum Golkar.

BACA JUGA: Ada Usul Minta Setya Novanto Mundur dari Ketum Golkar

Sebaliknya, di butir ketiga diputuskan, apabila gugatan praperadilan ditolak maka plt bersama ketua harian melaksanakan rapat pleno untuk menetapkan langkah selanjutnya untuk meminta Setya Novanto mundur dari ketum Golkar.

"Dan apabila Setya Novanto tidak mau mengundurkan diri, maka Rapat Pleno Partai Golkar memutuskan Munaslub," tegasnya membacakan butir tiga putusan pleno.

Keempat disebutkan bahwa plt ketum dalam menjalankan tugas harus berkomunikasi dengan ketua harian, koordinator bidang dan bendahara umum.

Terakhir, posisi Setya Novanto sebagai ketua DPR menunggu adanya putusan pra peradilan. (fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Surat Novanto Pertegas Golkar tidak Ganti Ketua DPR


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler