TANGERANG - Sedikitnya 382 surat suara calon anggota DPR RI untuk daerah pemilihan Kalimatan Barat (Kalbar) nyasar ke TPS 37 di Kelurahan Jombang, Ciputat, Tengerang Selatan, BantenMenurut Salah satu anggota Panita Pemungutan Suara di TPS 37, Juanda, kesalahan surat suara itu baru diketahui petugas saat dua orang pemilih menemukan adanya kesalahan surat suara tersebut
BACA JUGA: PDIP: Menang dengan Cara Curang = Makar
"Surat suara disadar salah pada saat pemilih mengeluh, dengan kesalahan ini jadwal penyontrengan memang mundur 3 jam dari jadwal yang telah ditentukan, kata Juanda.
Setelah mendapat izin dari Komisi Pemilihan Umum setempat, akhirnya proses pemilihan akan diperpanjang sesuai keterlambatan yang terjadi
Terpisah, anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) I Gusti Putu Artha mengatakan, kesalahan pendistribusian surat suara tersebut tidak mengendurkan antusias warga untuk datang ke TPS kendati pencotrengan sempat molor 3 jam
BACA JUGA: SBY Minta DPC Segera Lapor Hasil Pemilu
“Tidak ada masalah warga yang telah didaftarkan bisa tetap pemilih,” kata PutuBACA JUGA: Mega Nyontreng di Depan Rumah
BACA ARTIKEL LAINNYA... Golput Di TPS JK 50 Persen
Redaktur : Tim Redaksi