Surat Suara Pemilu 2024 Tercoblos Duluan di Taipei, Ganjar Bereaksi Begini

Kamis, 28 Desember 2023 – 00:01 WIB
Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo. Foto: Aristo/JPNN.com

jpnn.com, YOGYAKARTA - Kabar soal pengiriman dan pencoblosan lebih awal surat suara Pemilu 2024 di Taipei, Taiwan mendapat respons dari capres nomor urut tiga, Ganjar Pranowo.

Dia pun meminta kepada Komisi II DPR segera memanggil pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku penyelangara pemilu untuk diklarifikasi.

BACA JUGA: Andi Widjajanto Beber Temuan TPN: Ganjar Panen Sentimen Positif, Gibran Negatif

"Sebaiknya Komisi II DPR segera memanggil KPU untuk klarifikasi," kata Ganjar seusai bertemu Gubernur DIY Sultan HB X di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Rabu.

Menurut Ganjar, KPU RI telah menyatakan adanya keteledoran terkait pembagian surat suara tersebut.

BACA JUGA: Sengketa Pencalonan Irman Gusman, Pakar HTN Anggap KPU Mencoreng Penegakan Hukum

"Ketua KPU sudah mengatakan bahwa dia teledor," kata Ganjar.

Ketua KPU Hasyim Asy'ari sebelumnya menyatakan pembagian surat suara Pemilu 2024 kepada pemilih di Taipei, Taiwan melanggar aturan karena tidak sesuai jadwal yang telah ditetapkan sesuai Peraturan KPU (PKPU).

BACA JUGA: Yusril: KPU Tidak Lakukan Pelanggaran Etik saat Memproses Pencalonan Gibran

Berdasarkan PKPU Nomor 25 Tahun 2023 pengiriman surat suara kepada pemilih di luar negeri melalui metode pos dimulai pada 2 hingga 11 Januari 2024.

Meski demikian, Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) di Taipei ternyata telah mengirim surat suara ke pemilih pada 18 dan 25 Desember 2023.

Atas kejadian itu, menurut Hasyim, KPU telah mengambil tindakan, salah satunya surat suara yang telah dikirim ke pemilih di Taiwan itu dinyatakan masuk ke kategori rusak dan tidak diperhitungkan.

KPU RI menetapkan tiga pasangan calon presiden dan calon wakil presiden untuk berkontestasi di Pemilihan Presiden 2024, yaitu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (pasangan calon nomor urut 1), Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (pasangan calon nomor urut 2), dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD (pasangan calon nomor urut 3).

Masa kampanye sesuai Peraturan KPU berlangsung pada 28 November 2023 sampai dengan 10 Februari 2024.

Kemudian, masa tenang berlangsung pada 11–13 Februari 2024. KPU menetapkan pemungutan suara pilpres dan pemilihan anggota legislatif berlangsung serentak pada 14 Februari 2024. (antara/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

BACA ARTIKEL LAINNYA... Lihat Itu Gestur Gibran saat Debat Cawapres, Terulang Lagi, KPU Bereaksi


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler