Surat Suara Pilgub Jatim Mulai Dibagikan

Ada Yang Minta Coblosan Diundur

Sabtu, 17 Agustus 2013 – 11:28 WIB

jpnn.com - SURABAYA - Tahap pelaksanaan pilgub Jatim telah memasuki fase terakhir. Buktinya, surat suara mulai didistribusikan. Kemarin siang (16/8), telah berangkat konvoi truk yang mengangkut surat suara pilgub Jatim dari PT Karya Kita.

Menurut Ketua KPU Jatim Andry Dewanto Ahmad, kemarin surat suara dikirim ke wilayah Kabupaten Pamekasan, Sampang, dan Bangkalan. "Ini sudah sesuai dengan target kami," kata Andry.

BACA JUGA: Rp 17 T untuk Dua Pemilu

Dia mengungkapkan, sudah ada konvoi kendaraan untuk distribusi surat suara ke 21 kabupaten/kota. Sedangkan tujuh kabupaten/kota sudah menerima.

Menurut Andry, tahap pilgub Jatim sudah berjalan sesuai dengan rencana. Target pelaksanaan juga sesuai dengan jadwal. "Tinggal memastikan distribusi saja," terangnya.

BACA JUGA: Dewan Syura PKB Kawal Upaya Pemenangan Khofifah

Ditanya tentang stiker formulir C1 dan D1, Andry mengatakan bahwa pihaknya sudah mengorder ke PT Pura sesaat setelah pleno KPU memutuskan penggunaan stiker pada Kamis lalu (15/8). "Stiker itu nanti sudah dipotong-potong. Jadi, petugas di lapangan tinggal menempelkan saja," ucap Andry.

Ditargetkan, pada 20 Agustus, stiker sudah jadi dan langsung didistribusikan.  Hanya, tampaknya masih ada pihak-pihak yang ingin mengundurkan jadwal pelaksanaan pilgub. Buktinya, Kamis lalu muncul tujuh pemuda yang menamakan diri Koalisi Pemuda Demokrasi Indonesia. Mereka menuntut pengunduran jadwal pilgub.

BACA JUGA: KPU: Tipis Peluang Pemilih Mencoblos Dua Kali

Saat pleno KPU pada Jumat lalu (2/8), tim sukses pasangan Khofifah-Herman dan tim sukses pasangan BDH-Said Abdullah juga menuntut pengunduran pelaksanaan pilgub. Alasan tim sukses pasangan Khofifah, pihaknya hanya mempunyai waktu sedikit untuk kampanye.

Menurut pakar hukum tata negara Emmanuel Sudjatmoko, pilgub tidak bisa ditunda dengan alasan seperti itu. "Yang bisa mengundurkan pilgub adalah munculnya situasi luar biasa seperti bencana alam besar," katanya.

Emmanuel berpendapat, ketidaksiapan tidak bisa dijadikan alasan untuk menunda pilgub Jatim. Sebab, sejak awal semua sudah mengetahui jadwal. "Ketika merasa belum siap bertanding, terus menuntut pengunduran jadwal," katanya.

Hal tersebut sangat tidak fair. Sebab, penundaan pilgub Jatim berarti pemborosan uang negara luar biasa banyak. Padahal, hanya untuk kepentingan politik segelintir kelompok.

"Kan harus mencetak banyak formulir, belum lagi uang yang habis untuk pengamanan, honor PPK, dan honor PPS. Bisa ratusan miliar rupiah. Masak, harus merugikan sebanyak itu untuk kepentingan politik tertentu?" ucapnya.

Hearing Komisi A DPRD Jatim dengan KPU Jatim kemarin juga menyebutkan hal serupa, bahwa pengunduran jadwal pilgub tidak bisa diterima. "Baik secara aturan maupun kondisi, pilgub harus berjalan sesuai dengan jadwal yang telah disusun," kata Ketua Komisi A DPRD Jatim Sabron Djamil Pasaribu.

Andry Dewanto mengamini hal tersebut. "Kementerian Dalam Negeri pun telah menyatakan hal serupa. Pilgub Jatim harus berjalan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan," ungkapnya. Apalagi, semuanya telah disiapkan, termasuk logistik dan alat kelengkapan yang ada.

Dalam hearing tersebut, komisi A juga meminta kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk tidak main pecat begitu saja. "Seharusnya cukup peringatan," ujar Sabron.

Sabron mengatakan bahwa dalam waktu dekat komisi A mendatangi DKPP dan KPU pusat untuk membahas masalah tersebut. (ano/c7/ib)

BACA ARTIKEL LAINNYA... DPS Diumumkan dengan Panggil Nama Warga Satu per Satu


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler