Surat Suara Sudah Dicoblosi, Satu Desa Pemilihan Ulang

Kamis, 10 April 2014 – 08:07 WIB

BOGOR-Sebanyak 8.036 warga Desa Benteng, Kecamatan Ciampea, Bogor, dipastikan harus melakukan pencoblosan ulang pemilihan anggota legislatif (Pileg) dan DPD. Hal itu, terjadi karena adanya dugaan kecurangan di 22 TPS yang ada di desa itu.
    
Pantauan Radar Bogor (Grup JPNN), di TPS 1 terdapat 38 surat suara DPRD Kabupaten yang sudah dicoblos atas nama Lukmnanudin dengan nomor urut 4 dari Partai Demokrat, serta 94 suara DPR RI atas nama H Audi I Z Tambunan nomor urut 4 dari PDI Perjuangan.
    
Sedangkan, di TPS 2 surat suara DPR RI yang sudah di coblos ada 32 lembar atas nama H Audi I Z Tambunan nomor urut empat dari PDI Perjuangan dan 27 lembar surat suara DPRD Kabupaten atas nama Lukmnanudin nomor urut empat Partai Demokrat.
    
Di TPS 3 sebanyak 36 surat suara DPR RI sudah tercoblos atas nama Muhamad Azhari nomor urut 7 dari Partai Demokrat. Sementara di TPS 4, ada 50 surat suara DPRD Kabupaten atas nama Lukmanudin nomor urut 4 dari Partai Demokrat.
    
Sementara di TPS 9 ada 73 surat suara sudah tercoblos atas nama H Audi I Z Tambunan nomor urut 4 dari PDIP serta surat suara DPRD Kabupaten sebanyak 84 suara sudah tercoblos atas nama Lukmnudin nomor urut 4 dari Partai Demokrat.
    
Tak hanya itu di TPS 18 ada 154 surat suara DPR RI sudah dicoblos atas nama H Audi I Z Tambunan nomor urut 4 dari PDIP, serta 25 surat suara DPR RI sudah tercoblos atas nama Muhamad Azhari nomor urut 7 dari Partai Demokrat.
    
Ketua TPS 18, Iyan mengungkapkan, kejanggalan diketahui setelah ada beberapa pemilih akan melakukan pencoblosan namun sampai empat kali ganti ternyata surat suara sudah ada bekas coblosan dari bagian dalam.
    
Ia mengatakan, semua surat suara datang sekitar pukul 01:30 dari kecamatan dengan alasan mengutamakan yang jauh. “Sudah lebih dari 150 surat suara sudah di coblos. Dan pemungutan suara dihentikan tepat pada pukul 11:00,” ucapnya kepada Radar Bogor.    
    
Temuan tersebut, sempat membuat suasana di 22 TPS memanas. Untuk menghindari bentrokan antar pendukung, akhirnya kepolisian dan KPU Kabupaten Bogor menghentikan pemungutan suara di semua TPS.
    
Bahkan, semua dokumen termasuk kotak suara diamankan di Mapolsek Ciampea. Ketua PPK Ciampea, AR Darma Jaya Sukmana mengungkapkan, surat suara di 22 TPS di Desa Benteng rata-rata sudah ada yang tercoblos pada nama salah satu Caleg.
    
Ketua KPU Kabupaten Bogor, Haryanto Surbakti mengatakan, khusus Desa Benteng akan dilakukan pemungutan ulang dan menunggu rekomendasi dari Panwas Kabupaten.
    
“Saya menerima laporan pukul 09:00 bahwa di 19 TPS ada banyak surat suara yang sudah dicoblos salah satu caleg DPRD Kabupaten dan DPR RI,” ungkapnya kepada Radar Bogor.
    
Lebih lanjut ia mengatakan, hingga kemarin sore belum mengetahui keberadaan Ketua PPS dan PPL Desa Benteng. “Keduanya belum bisa dihubungi, tapi akan terus kami cari dibantu kepolisian,” katanya.
    
Sekretaris KPU Kabupaten Bogor, Dadang Sulaeman menambahkan, pemungutan ulang akan dilakukan maksimal 10 hari kedepan. Namun, pihaknya masih kebingungan mengenai kertas suara serta dana operasional seperti honor penyelenggara. “Dana akan kami diajukan ke pusat,” ucapnya.
    
Ia menambahkan, apabila ada terbukti ada pelanggaran maka pengurus PPS bisa diganti dan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku.
    
Sementara itu, Caleg PBB Dapil IV nomor urut 1, Sinwan mendesak, Panwas, KPU dan kepolisian untuk mengusut tuntas masalah dugaan kecurangan tersebut.
    
Menurut dia, harus ada tim khusus untuk melakukan investigasi dan menangkap aktor intelektualnya. "Jika terbukti bersalah, caleg yang bersangkutan harus dicoret dari kepesertaan," tegasnya.
    
Ia menduga, ada oknum PPK dan PPS terlibat karena pelipatan dilakukan di kantor kecamatan. "Saya dirugikan secara materi dan politis, jika masalah tak tuntas akan saya tuntut," ucapnya.
    
Ketua Panwas Kabupaten Bogor, Yana Nurheryana mengatakan, belum dapat memberikan rekomendasi sebab masih membahas masalah dengan KPU. “Kami tak bisa gegabah dan akan selidiki dulu, tapi jika terbukti ada pelanggaran akan diproses sesuai aturan yang berlaku,” katanya.
    
Kapolres Bogor, AKBP Sony Mulvianto Utomo mengatakan, telah menyiagakan dua pleton personil dari Polres dan tambahan dua pleton dari Brimob untuk menghindari bentrokan.
    
Ia mengaku, belum ada tersangka dalam kasus dugaan kecurangan sebab masih menunggu rekomendasi dari Panwas. “Sementara, kami hanya fokus dalam pengamanan dulu,” tegasnya.
    
Menanggapi masalah tersebut, Bupati Bogor Rahmat Yasin belum bersedia berkomentar banyak. Namun, menurut dia penghentian sengaja dilakukan karena ada kejadian khusus yakni surat suara yang sudah di coblos sebelum digunakan. “Pemungutan suara akan diulang,” singkatnya. (cr28/cr2)

BACA JUGA: Ada TPS di Kuburan

BACA ARTIKEL LAINNYA... PDIP Berjaya di Surabaya


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler