Surat Terbuka Guru Honorer Non-K2 untuk Jokowi & Nadiem Makarim, Soal Afirmasi

Sabtu, 30 Oktober 2021 – 15:34 WIB
Para pengurus FHNK2 PGHRI saat menyerahkan dokumen road map satu juta PPPK kepada pimpinan Komisi X DPR RI. Foto: dokumentasi FHNK2 PGHRI for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPP Forum Honorer Nonkatogeri Dua Persatuan Guru Honorer Republik Indonesia (FHNK2 PGHRI) Provinsi Jateng Aenurrofiq Abdiwibowo berharap agar semua pihak berhenti meminta afirmasi dalam rekrutmen PPPK 2021.

Menurut Aenurrofiq, afirmasi yang diberikan pemerintah untuk guru honorer sudah banyak.

BACA JUGA: Guru Honorer Non-K2 Lulus PPPK Tahap I, Nurul Ungkit Perjuangan PGHRI, Berterima Kasih kepada Jokowi

Terbukti dengan banyaknya guru honorer yang lulus PPPK 2021 tahap I.

Dia pun menuliskan surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo (jokowi) dan Mendikbudristek Nadiem Makarim.

BACA JUGA: Kepala BKN soal Pemberkasan NIP PPPK 2021, Guru Honorer yang Lulus Harus Menyimak

Inti suratnya mendukung program pemerintah dalam penyelesaian masalah honorer di Indonesia. (esy/jpnn)

Berikut surat terbuka ketum DPP FHNK2 PGHRI Jateng Aenurrofiq, yang dikirim kepada JPNN.com, Sabtu (30/10).

BACA JUGA: Esti Andayani Naik, Mempersilakan Presiden Jokowi Turun dari Pesawat

Yang Mulia Bapak Presiden RI Joko Widodo

Yang terhormat Bapak Mendikbudristek Nadiem Makarim

Alhamdulillah atas fasilitasi kepada FHNK21 PGHRI sehingga bisa menyampaikan 5 poin road map permohonan PPPK bagi honorer non-K2 pendidik dan tenaga kependidikan tahun 2018-2024.

Atas izin Tuhan Yang Maha Esa, atas perjuangan dan kebijakan Mendikbudristek, Dirjen GTK dan Sesditjen GTK Kemendikbidristek RI. Kami honorer non-K2 sudah masuk data base BKN, seperti honorer K2 dan usia di atas 35 tahun.

Kami juga bisa merasakan kebahagiaan teman-teman honorer non-K2 yang lulus tes PPPK dengan afirmasi kompetensi teknis 15 persen yang dikonversikan menjadi 75 poin yang bapak berikan.

Kami bersyukur karena dalam webinar bersama Kemendikbudristek, Ketua Panja GTK Honorer dan DPP FHNK2 I pada 19 Agustus 2021, usulan tambahan bonus kompetensi teknis 5 sampai 10 persen dikabulkan pemerintah 10 persen yang dikonversikan menjadi 50 poin.

Tambahan bonus itu diterapkan pada penurunan passing grade (PG) kompetensi teknis yang bisa dinikmati seluruh honorer baik di bawah dan di atas 35 tahun seluruh nusantara.

Kemudian pemberian afirmasi 100 persen untuk usia 50 tahun.

Sungguh apa yang telah Mas Menteri berikan sangat-sangat berarti bagi kami kaum honorer di seluruh nusantara.

Namun, masih ada honorer yang tergeser karena afirmasi tidak berdasarkan masa kerja, tetapi berdasarkan usia. Ada juga yang tergeser karena sangat sedikit  jumlah formasi yang tersedia.

Begitu juga masih banyak honorer yang terkendala tidak mendapat afirmasi, di antaranya disebabkam karena tidak sinkronnya data NIK pada Dapodik, sekolah regrouping.

Kemudian usia di bawah 35 tahun, pengabdiannya lama, tetapi tidak mendapatkan afirmasi 15 persen yang dikonversikan menjadi 75 poin, dan masih banyak lagi kendala yang kami terima dari teman-teman.

Semuanya sudah kami inventarisir yang nanti akan kami sampaikan kepada Mas Menteri jika kami diberikan kesempatan menghadap.

Untuk memenuhi keadilan sosial dalam upaya menerapkan profil Pancasila dalam setiap kebijakan, kiranya Mas Menteri tidak menerima usulan afirmasi bukan berdasar usia karena banyak usia 35 hingga 40 tahun masa pengabdiannya baru lima tahun.

Sedangkan ada juga yang di bawah 35 tahun, tetapi masa pengabdian sudah di atas 10 tahun. Kiranya ini menjadikan pedoman Mas Menteri agar objektif dalam mempertimbangkan berbagai masukan.

Kami diam karena sudah bersyukur menerima kebijakan. Namun, untuk tahap selanjutnya dan pada 2022, kami mohon pembahasan afirmasi pada lima poin usulan FHNK2 I PGHRI menjadi bahan pertimbangan sebagai berikut:

- Pengabdian lima tahun diberikan 25 persen kurang pun tidak apa menjadi 10 persen.

- Masa Pengabdian 10 tahun diberikan 50 persen, kurang pun tidak apa menjadi 25 persen.

- Masa pengadian 15 tahun diberikan 75 persen, kurang pun kami terima menjadi 35 persen, tetapi semua merata.

Tidak akan ada temuan permasalahan atau kecemburuan dari sesama kaum honorer karena semua berdasar masa pengabdian dan tidak ada yang tergeser di tahun 2022 baik bagi guru dan tendik. Cukup satu kali dibahas. Jangan dengar masukan lainnya yang justru akan merugikan Mas Menteri.

Mas Menteri yang kami kagumi. Sosok panutan, pemuda yang akan membawa pendidikan di negeri ini menjadi lebih baik lagi menyongsong era digitalisasi menuju profil pelajar pancasila.

Ketua

DPP FHNK2I PGHRI

Provinsi Jateng

 

Ttd

Aenurrofiq Abdiwibowo, S.Pd.SD

 

 

 

 

 

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur : Soetomo
Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler