Surplus Perdagangan Indonesia pada Juli 2020 Tertinggi Sejak 9 Tahun lalu

Kamis, 20 Agustus 2020 – 00:56 WIB
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan keterangan pers usai bertemu Presiden Joko Widodo di Kantor Presiden. Foto: Antara/Sigid Kurniawan/POOL/wsj.

jpnn.com, JAKARTA - Badan Pusat Statitik (BPS) merilis kinerja perdagangan luar negeri Indonesia pada Juli 2020. Tercatat pada Juli 2020, kinerja ekspor-impor mengalami surplus USD3,26 miliar.

Jika diakumulasikan maka sejak Januari sampai dengan Juli 2020 terjadi surplus perdagangan sebesar USD8,74 miliar.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: KAMI dan Gatot Nurmantyo Mulai Garang, FPI Ikut Bersatu, Bang Ruhut Yakin Layu Sebelum Berkembang

Ini berarti sejak Mei 2020, Indonesia telah mencatat surplus perdagangan tiga bulan berturut-turut sejak Mei 2020. Tentu ini menjadi sesuatu yang sangat positif di tengah situasi pandemi saat covid-19.

Hal lain yang lebih menggembirakan, surplus perdagangan pada Juli 2020 merupakan yang tertinggi sejak 9 tahun lalu atau tepatnya sejak Agustus 2011.

BACA JUGA: Menko Airlangga Optimistis Perekonomian Akan Bangkit di Kuartal Ketiga

"Ekspor pada Juli 2020 tercatat sebesar USD13,72 miliar lebih tinggi dibandingkan impor sebesar USD10,46 Milyar sehingga terdapat surplus neraca perdagangan sebesar USD3,26 mili ar. Surplus pada Juli 2020 terutama disumbang oleh membaiknya kinerja ekspor khususnya ekspor non-migas dan menurunnya permintaan impor barang konsumsi," kata Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto di Jakarta, Rabu (19/8).

Menko Airlangga juga menjelaskan ekspor non-migas pada Juli 2020 mencatatkan peningkatan 13,86% (mtm) dibandingkan Juni 2020 mencapai USD13,03 miliar, yang disumbangkan oleh sektor industri yang meningkat 16,95% (mtm) dengan kontribusi lebih dari 82% dari total ekspor.

BACA JUGA: Sebut Krisis Ekonomi Saat Ini Lebih Parah dari 1998, Rizal Ramli Sodorkan Solusi, Semoga Dibaca Pemerintah

"Beberapa komoditi penyumbang ekspor di sektor industri diantaranya logam mulia, perhiasan/permata, kendaraan, besi dan baja, serta mesin dan perlengkapan elektrik," ujarnya.

Artinya, lanjutnya, komoditi utama ekspor Indonesia masih berdaya saing tinggi di tengah penurunan permintaan global sebagai dampak pandemi Covid-19. Sesuatu yang sangat positif mengingat pada saat ini Indonesia sedang membutuhkan sektor-sektor pengungkit agar pertumbuhan ekonomi di kuartal 3-2020 bisa lebih baik dibandingkan kuartal 2-2020.

Menko Airlangga juga menjelaskan surplus neraca perdagangan pada Juli 2020 juga disumbangkan oleh menurunnya impor terutama impor barang konsumsi disamping impor bahan baku/penolong. Total nilai impor pada Juli 2020 tercatat USD10,47 Milyar, dengan pangsa barang konsumsi sebesar 10,63%, barang modal sebesar 18,79%, dan bahan baku/penolong sebesar 70,58% dari total impor Juli 2020. Tercatat impor barang konsumsi mengalami penurunan permintaan sebesar -21,01% (mtm) menjadi USD1,11 Milyar salah satunya dikarenakan keberhasilan program peningkatan konsumsi barang produksi dalam negeri, di tengah penurunan permintaan domestik akibat pandemi.

"Penurunan impor bahan baku/penolong juga diharapkan memberikan peluang bagi industri/pelaku usaha dalam negeri untuk mampu memasoknya sekaligus mengambil alih pangsa impor, khususnya di masa-masa penuh tantangan saat ini. Peningkatan dialami oleh impor barang modal yang tumbuh 10,82% (mtm), yang merupakan sinyal positif sejalan dengan peningkatan PMI manufaktur yang berarti bahwa aktivitas produksi mulai meningkat," imbuhnya

Surplus yang terjadi pada neraca perdagangan di bulan April sampai dengan Juni tahun 2020 juga telah mendorong penurunan defisit transaksi berjalan Indonesia.

Berdasarkan rilis Laporan Neraca Pembayaran Indonesia Triwulan II Tahun 2020 oleh Bank Indonesia, defisit transaksi berjalan tercatat sebesar 2,9 miliar dolar AS (1,2% dari PDB), lebih rendah dari defisit pada triwulan sebelumnya sebesar 3,7 miliar dolar AS (1,4% dari PDB).

Penyempitan defisit transaksi berjalan ini didukung juga oleh surplus transaksi modal dan finansial yang tercatat sebesar 10,5 miliar dolar AS, setelah pada triwulan sebelumnya mencatat defisit 3,0 miliar dolar AS.

Dengan angka ini, secara keseluruhan Neraca Pembayaran Indonesia pada triwulan II tahun 2020 mengalami surplus sebesar 9,2 miliar dolar AS, cukup tinggi untuk menopang ketahanan sektor eksternal Indonesia.

"Saya optimistis momentum perbaikan kinerja eksternal tersebut dapat dipertahankan dan bahkan ditingkatkan sehingga Perekonomian Indonesia bisa tumbuh positif pada triwulan-triwulan selanjutnya," pungkasnya. (flo/jpnn)


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler