Survei LPI: Elektabilitas Ganjar-Mahfud Unggul Seusai Putusan MKMK

Kamis, 16 November 2023 – 23:01 WIB
Lembaga Pemilih Indonesia (LPI) merilis hasil survei mengenai putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) di kawasan Semanggi, Jakarta, Kamis (16/11). Foto: Source for JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Lembaga Pemilih Indonesia (LPI) memotret elektabilitas pasangan calon Ganjar Pranowo dan Mahfud MD unggul dibandingkan pasangan capres-cawapres lain seusai putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).

Ganjar-Mahfud menang telak atas pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.

BACA JUGA: Megawati Menilai Keputusan MKMK Menjadi Cahaya di Tengah Gelapnya Demokrasi 

“Elektabilitas pasangan capres-cawapres usai putusan MKMK adalah, Ganjar-Mahfud 38,75 persen, Prabowo-Gibran 34,25 persen, dan Anies-Muhaimin 24 persen. Sedangkan yang memilih tidak tahu atau tidak menjawab adalah 3 persen,” kata Wakil Direktur LPI Ali Ramadhan saat jumpa pers di kawasan Semanggi, Jakarta, Kamis (16/11).

Menurut Ali, survei LPI menemukan bahwa 28,50 persen responden mengatakan sangat puas dengan putusan MKMK. 15,25 persen responden mengaku puas dengan putusan MKMK.

BACA JUGA: Ganjar Tegaskan Diam bukan Pilihan, MKMK Sudah Beber Kesalahan Anwar Usman

"Sisanya, 25,35 persen responden mengaku kurang puas dan 29,55 persen mengaku tidak puas. Sedangkan 1,35 persen mengaku tidak tahu dan tidak menjawab,” jelas Ali.

Meski responden lebih banyak yang mengaku tidak puas dan kurang puas, tetapi hasil survei menunjukkan publik setuju jika ada isu nepotisme dari putusan MK yang kontroversial soal batas usia pencalonan capres/cawapres tersebut.

BACA JUGA: Putusan MKMK Belum Memulihkan Krisis Konstitusi dan Demokrasi

“Sebanyak 65,15 persen responden mengaku sangat setuju dengan isu nepotisme dalam melihat pencalonan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres mendampingi capres Prabowo Subianto yang diperbolehkan pencalonannya sebab putusan MK," kata dia.

Kemudian, 20,25 persen responden mengaku setuju. Sisanya, kurang setuju 6,35 persen dan tidak setuju 7,45 persen. Sementara yang tidak menjawab hanya 0,80 persen.

Diketahui, survei nasional yang diselenggarakan oleh LPI ini mulai 9-13 November 2023. Survei ini bermaksud untuk memotret elektabilitas pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden 2024 pascaputusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi.

Responden yang menjadi sampel dalam survei ini adalah Warga Negara Indonesia yang pada hari pemungutan suara atau pada 14 Februari 2024 sudah genap berumur 17 (tujuh belas) tahun atau lebih, sudah kawin, atau sudah pernah kawin mempunyai hak memilih serta secara sadar dan aktif mengawasi kinerja penyelenggara pemilu dan dinamika politik yang terjadi di Indonesia menjelang pemilu 2024.

Terkait metodologi, survei ini memiliki populasi responden warga negara Indonesia yang pada hari pemungutan suara atau pada 14 Februari 2024 sudah genap berumur 17 tahun atau lebih, sudah kawin, atau sudah pernah kawin serta mempunyai hak memilih.

Teknik sampling yang digunakan pada riset ini adalah Multistage Random Sampling dimana subjek yang diambil oleh peneliti sebagai sampel adalah populasi penelitian yang besar dan berasal dari 18 Provinsi di Indonesia.

Berdasarkan teknik sampling tersebut, jumlah sampel yang di peroleh sebanyak 1300 responden dengan Margin of error dari ukuran sampel tersebut sebesar sekitar 2,83 pada tingkat kepercayaan 95 persen. (Tan/JPNN)

Video Terpopuler Hari ini:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Inilah Pendapat Sejumlah Guru Besar soal Putusan MKMK, Gamblang


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Survei   LPI   MKMK   MK   Ganjar   Mahfud   Prabowo   Gibran   Anies Baswedan   Muhaimin Iskandar  

Terpopuler