jpnn.com, JAKARTA - Hasil survei yang digelar Lembaga Survei Indonesia (LSI) mencatat sebanyak 77 persen masyarakat percaya Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto terlibat dalam kasus korupsi pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI Harun Masiku.
"Langkah KPK tersebut didukung oleh masyarakat, karena masyarakat meyakini yang bersangkutan itu memang terlibat kasus. Di sini 77 persen masyarakat percaya Sekjen PDIP terlibat kasus Harun Masiku itu,” kata Direktur Eksekutif LSI, Djayadi Hanan dalam paparan survei yang digelar secara daring, Minggu (9/2).
BACA JUGA: Kombes Hendy Kurniawan Disebut Gagalkan OTT Hasto & Harun, Polri Merespons Begini
Sementara itu, ada 15,5 persen responden menjawab kurang percaya Hasto terlibat kasus korupsi Harun Masiku. Lalu responden yang menjawab tidak percaya sama sekali sebesar 0,9 persen.
Djayadi mengatakan temuan itu salah satunya penyebab masyarakat menilai positif pemberantasan korupsi di 100 hari Pemerintahan Prabowo.
BACA JUGA: Eksaminasi Perkara Kasus Harun Masiku, Keputusan DPP PDIP Tidak Melanggar Hukum
Dalam survei yang sama, dia mengatakan 44,9 persen ada responden menilai pemberantasan korupsi baik dan sangat baik di 100 hari Pemerintahan Prabowo.
“Jadi kasus Hasto ini cukup memberi citra positif kepada KPK sehingga kinerja pemberantasan korupsi dianggap baik,” katanya.
BACA JUGA: Guru Besar Sebut Hasto Punya Hak Perlindungan di Kasus Harun Masiku
Survei ini dilakukan pada 20-28 Januari dengan populasi seluruh warga negara Indonesia yang berusia 17 tahun ke atas atau sudah menikah.
Dari populasi itu dipilih secara random (multistage random sampling) 1.200 responden. Margin of error survei diperkirakan sekitar 2.9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.
Hasto sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) yang melibatkan kader PDIP Harun Masiku.
Pada kasus yang sama, Hasto juga berstatus tersangka perintangan penyidikan (obstruction of justice). Hasto mengajukan praperadilan terkait penetapan tersangka itu. (cuy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ronny PDIP: Penetapan Harun Jadi Anggota DPR Sah Secara Hukum
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan