jpnn.com - JAKARTA - Lembaga Survei Indonesia (LSI) menyatakan Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadi lembaga hukum yang dipercaya publik, sebagaimana simulasi survei pada 16-18 Oktober 2023.
"Kejaksaan Agung menjadi lembaga penegak hukum yang paling dipercaya publik dengan 63 persen disusul KPK 59 persen dan Polri 54 persen," kata Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan di Jakarta, Minggu (22/10).
BACA JUGA: LSI Sebut Sikap Masyarakat Terbelah soal Putusan MK
Dalam paparan survei bertajuk “Sikap Publik terhadap Putusan MK dan Dampaknya terhadap Dukungan Politik dalam Pemilu 2024, Djayadi mengatakan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga-lembaga penegakan hukum meningkat dari periode September 2023.
"Kenaikan dirasakan seluruh institusi penegak hukum, yakni kejaksaan, kepolisian, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," ungkapnya.
BACA JUGA: Kejagung Terima SPDP Kasus Rocky Gerung
Djayadi mengatakan terkait dengan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum, mengalami penurunan pada Oktober 2023.
Berdasarkan riset LSI, sebanyak 36,1 persen responden beranggapan penegakan hukum saat ini buruk dan sangat buruk, sedangkan sangat baik dan baik hanya 28,1 persen.
BACA JUGA: Rotasi Jabatan di Kejagung Dinilai Rawan Kepentingan Politik
Sementara itu, sebanyak 29,1 persen responden lainnya menilai penegakan hukum sedang.
"Adapun yang tidak menjawab atau tidak tahu hanya 6,7 persen," kata dia
Survei ini melibatkan 1.229 responden yang telah memiliki hak pilih.
Penentuan sampel dengan metode metode random digit dialing (RDD).
Responden diwawancarai melalui sambungan telepon.
Adapun toleransi kesalahan (margin of error) sekitar 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi