Survei LSI: Masyarakat Anggap Kampanye Negatif Penting

Rabu, 02 April 2014 – 17:12 WIB

jpnn.com - JAKARTA -  Hasil riset Lingkar Survei Indonesia (LSI) menyatakan kampanye negatif jelang pemilihan umum legislatif (Pileg) 2014 yang semakin masif dinilai penting untuk mengetahui track record kandidat calon legislatif (Caleg) yang akan mereka pilih.

Dari hasil survei yang dipaparkan tim riset LSI, mayoritas responden (85,3%) yakin kampanye negatif di Pileg 2014 lebih sering dan keras dibanding pemilu 2009. Sebanyak 6,5 % menyatakan intensitas kampanye negatif sama saja antara pemilu 2009 dengan pemilu 2014.

BACA JUGA: LSI Nilai Jokowi Tidak Terasosiasi dengan PDIP

Adji Alfaraby, periset LSI, mengatakan kampanye negatif berisikan pesan-pesan negatif terhadap lawan yang didasari fakta yang jujur dan relevan. Biasanya kampanye negatif terkait dengan kamampuan dan ketidakmampuan, pengalaman dan kurang pengalaman, masalah pribadi kandidat hingga skandal masa lalu.

"Kampanye negatif berbeda dengan kampanye hitam (black campaign), yang sumbernya tidak bisa dipertanggung jawabkan," kata Adjie di kantor LSI, Jakarta Timur, Rabu (2/4).

BACA JUGA: Wiranto Didukung Tukang Becak DIY Jadi Pemimpin Indonesia

Nah, hasil survei menunjukkan 64,2% publik menyatakan kampanye negatif penting bagi mereka sebagai pembelajaran politik untuk mengetahui kekurangan dari kandidat caleg maupun partai politik (parpol). Sedangkan 20,5% publik menyatakan tidak setuju atau tidak penting kampanye negatif. 12,5% menyatakan sikap netral.

"Jadi publik sangat setuju sisi negatif kandidat disampaikan. Kampanye negatif diperlukan agar pemilih tahu siapa kandidat yang akan mereka pilih. Tidak sisi positif saja yang ditonjolkan," kata Adjie.

BACA JUGA: Aceh Memanas, TNI tak Ubah Strategi Keamanan

Survei ini dilakukan pengumpulan data selama 22-26 Maret 2014. Penelitian menggunakan metode multistage random sampling, 1.200 responden di 33 provinsi, dengan teknik wawancara tatap muka menggunakan kuesioner. Margin eror 2,9 persen. (Fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sutarman Legalkan Pembagian Uang ke Simpatisan Parpol


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler