Survei: Masyarakat Tak Puas Atas Kinerja Pemerintah Dalam Menangani Covid-19

Selasa, 26 Mei 2020 – 18:25 WIB
Ilustrasi Corona. Foto: Radar Solo

jpnn.com, JAKARTA - Hasil survei yang dilakukan Puslitbangdiklat RRI bekerjasama dengan Indo Barometer (IB) merekomendasikan agar pemerintah mengubah kinerjanya dalam penanganan masalah pandemi COVID-19.

Dalam keterangan tertulisnya Selasa, disebutkan bahwa langkah itu perlu dilakukan pemerintah karena mayoritas responden tidak puas atas kinerja pemerintah menangani COVID-19 khususnya terkait masalah pengangguran dan kemiskinan.

BACA JUGA: Ratusan Ribu Orang Ditolak Masuk Jakarta

Survei tersebut mendapati sebanyak 45,9 persen menyatakan puas terhadap kebijakan penanganan masalah wabah COVID-19 oleh pemerintah, sebagian besar responden atau 53,8 persen menilai tidak puas, dan sisanya sebesar 0,3 persen menjawab tidak tahu/tidak jawab.

Survei tersebut menyebutkan bahwa ada dua masalah pokok terlihat benang merahnya dari jawaban responden yang tidak puas yaitu soal bantuan sosial dan kebijakan yang tidak konsisten sehingga harus diperbaiki.

BACA JUGA: Update Corona 26 Mei: Perkembangan Bagus Jatim, Jakarta Kembali ke Posisi Pertama

Terkait pengangguran disebutkan bahwa ada dua masalah pokok muncul yaitu kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) membuat sulit bekerja dan mencari pekerjaan dan masalah Kartu Pra Kerja sehingga pemerintah harus mencari solusinya.

Kemudian terkait kemiskinan, masalah yang muncul merupakan turunan dari problema bantuan sosial seperti jumlah bantuan kecil, data penerima bantuan tidak akurat, keterlambatan bantuan dan korupsi bantuan sehingga perlu pengawasan untuk implementasinya.

BACA JUGA: Presiden Jokowi Minta Wilayah Lain Contoh Kota Bekasi

Dalam survei tersebut, terkait ketidakpuasan terhadap penanganan COVID tertinggi karena masalah kebijakan yang dinilai tidak konsisten 17,3 persen, lambat dalam mendistribusikan bantuan sosial 10,7 persen, data penerima bantuan tidak akurat 10,1 persen, penanganan secara umum lambat 10,1 persen, kebijakan Presiden dan pembantunya sering berbeda 8,9 persen.

Sementara 45,9 persen responden yang puas menilai penanganan PSBB sudah cukup baik 31,1 persen, penanganan cepat tanggap 19,2 persen, mulai banyak yang sembuh 10,6 persen, kebijakan PSBB sudah tepat 9,3 persen dan terlihat kerja nyata 6 persen.

Survei juga menyebutkan mayoritas responden atau 57, 3 persen menyatakan puas terkait penanganan masalah COVID-19 oleh Pemerintah Provinsi.

Responden yang menyatakan tidak puas sebesar 41,1 persen, dan 1,8 persen menjawab tidak tahu/ tidak menjawab.

Alasan responden puas terhadap kinerja Pemerintah Provinsi karena lebih tanggap dibanding Pemerintah Pusat 26,2 persen, pencegahan penularan COVID-19 di daerah bagus 22,7 persen, kerja tenaga medis di daerah sudah bagus 10,2 persen, jumlah terinfeksi semakin hari semakin menurun 7,6 persen dan kerja nyata Gubernur 7,1 persen.

Sementara responden yang tidak puas terhadap penanganan oleh Pemerintah provinsi karena distribusi bantuan lambat 20,8 persen, PSBB banyak pelanggaran 14,6 persen, bantuan tidak tepat sasaran 12,8 persen, banyak warga di daerah tidak disiplin 11,7 persen dan bantuan tidak merata 10,6 persen.

Survei tersebut dilaksanakan pada 12-18 Mei 2020 dengan metode penarikan sampel adalah quota & purposive sampling dengan 400 responden tersebar secara proporsional.

Survei tersebut memiliki "margin of error" sebesar ± 4,90 persen, pada tingkat kepercayaan 95 persen. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara via telepon seluler menggunakan kuesioner.

Data telepon seluler responden diambil secara acak dari no telp seluler responden di Indo Barometer dari hasil survei nasional, survei pileg, survei pilkada dan hitung cepat di setiap wilayahnya di masa sebelumnya.

Wilayah pelaksanaan survei dilakukan di tujuh provinsi di Indonesia yaitu Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DKI Jakarta, Banten, Sumatera Utara dan Sulawesi Selatan atau setara dengan 64,9 persen populasi nasional. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Fajar W Hermawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler