jpnn.com, JAKARTA - Lembaga Survei Indonesia (LSI) merilis hasil jajak pendapatnya yang terbaru tentang persepsi publik terhadap korupsi di tanah air.
Survei bertitel Persepsi dan Evaluasi Pemberantasan Korupsi Menurut Kalangan Pelaku Usaha dan Pemuka Opini itu melibatkan 1.008 responsen dari 36 kota di Indonesia.
BACA JUGA: ICW: Selain Berpihak ke Kartel, Jokowi Juga Tidak Paham Pemberantasan Korupsi
Menurut Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan, hasil survei itu memperlihatkan 51 persen respondennya tidak puas dengan kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kepuasan terhadap kinerja KPK saat ini terbelah. Yang puas dengan kinerja KPK sekitar 48 persen, yang tidak puas 51,1 persen," kata Djayadi Hanan dalam konferensi pers virtual, Minggu (7/2).
BACA JUGA: Inilah Hasil Survei LSI soal Kinerja Jokowi Menangani Pandemi
Namun, mayoritas kalangan pengusaha dan pemuka opini yang menjadi responden dalam survei itu menilai KPK sangat baik atau baik dalam menjalankan tugas-tugasnya.
"Yang paling rendah dinilai ialah kinerja KPK dalam tindakan pencegahan sehingga tidak terjadi tindak pidana korupsi," kata Djayadi.
BACA JUGA: LSI: Publik Menilai Tingkat Korupsi Melonjak dalam Dua Tahun Terakhir
Selain itu, mayoritas responden atau 69,8 persen menempatkan KPK di urutan pertama dalam hal pemberantasan korupsi. Sebab, lembaga yang kini dipimpin Firli Bahuri itu dianggap paling efektif dalam memberantas rasuah.
Di bawah KPK ialah Ombudsman RI (60,2 persen), lalu Badan Pemeriksa Keuangan di peringkat ketiga dengan 57,3 persen. Adapun di peringkat keempat ialah ada Presiden Joko Widodo (56,3 persen).
Di posisi selanjutnya ialah Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dengan 51,1 persen.
"Dilanjut Mahkamah Agung (51 persen), sedangkan lembaga lain lebih rendah yakni Kejaksaan Agung (41,3 persen), polisi (35,9 persen), pemerintah daerah (33,6 persen) dan DPR atau DPRD (20,7 persen)," kata Djayadi.
LSI melaksanakan survei itu pada 17 Desember 2020 – 7 Januari 2021 untuk responden dari kalangan pelaku usaha. Adapun survei terhadap responden dari para pemuka opini dilakukan pada 20 Desember 2020 – 25 Januari 2021.
Responden yang dipilih adalah intelektual, tokoh yang memiliki wawasan politik, hukum, atau ekonomi luas, mengikuti perkembangan politik nasional secara intensif, kerap menjadi narasumber media massa, atau aktif terlibat langsung dalam pengambilan kebijakan, atau organisasi.(tan/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga