LSI: Publik Menilai Tingkat Korupsi Melonjak dalam Dua Tahun Terakhir

Selasa, 03 November 2020 – 18:53 WIB
Ilustrasi korupsi. Foto: istimewa

jpnn.com, JAKARTA - Publik menilai korupsi di Indonesia mengalami peningkatan dalam dua tahun terakhir.

Hal itu seperti tertuang dalam temuan teranyar Lembaga Survei Indonesia (LSI) dengan judul "Tren Persepsi Korupsi Indonesia di Masa Pandemi Covid-19".

BACA JUGA: Korupsi Dana Jiwasraya serta TPPU, Benny Tjokro Divonis Seumur Hidup

Dalam survei tersebut, sebanyak 39,6 persen responden menilai korupsi mengalami peningkatan dalam dua tahun terakhir.

"Warga masih lebih banyak menilai bahwa tingkat korupsi ‘meningkat’ atau ‘tidak ada perubahan’ ketika diminta mengevaluasi tingkat korupsi dua tahun terakhir," kata Direktur Eksekutif LS Djayadi Hanan saat memparkan hasil surveinya secara virtual, Selasa (3/11).

BACA JUGA: Hati-Hati Berkenalan dengan Pria Muda Ini di Medsos, Bahaya!

Masih mengacu hasil survei, sebanyak 31,9 persen responden menilai tingkat korupsi tidak mengalami perubahan.

Sementara itu, hanya 13,8 persen responden yang menilai tingkat korupsi menurun dan 14,8 persen tidak menjawab.

BACA JUGA: Imbas Kasus Pengendara Moge Arogan, HDCI Keluarkan 7 Instruksi Tegas, Simak Nih

"Jadi, yang menilai bahwa tingkat korupsi ‘menurun’ itu lebih sedikit," ujar dia.

LSI memetakan demografi para responden berdasarkan pilihan pada Pilpres 2019, terkait persepsi korupsi dalam dua tahun terakhir.

Sebanyak 55,5 persen responden diketahui pemilih Jokowi-Maruf Amin.

Sisanya 45 persen responden adalah pemilih Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Dari sisi pemilih Jokowi-Maruf, sebanyak 34,0 persen responden menilai korupsi mengalami peningkatan dalam dua tahun terakhir.

Sebanyak 31,8 persen menganggap korupsi tidak mengalami perubahan.

Kemudian 16,8 persen responden menilai korupsi menurun dalam dua tahun terakhir. Sisanya 17,4 persen responden tidak menjawab.

Sedangkan 46,1 persen dari pemilih Prabowo-Sandiaga menilai korupsi mengalami peningkatan dalam dua tahun terakhir.

Sebanyak 31,2 persen responden menilai korupsi tidak mengalami perubahan.

Kemudian 8,7 persen responden menilai korupsi menurun dalam dua tahun terakhir. Sisanya 14,0 persen responden tidak menjawab.

LSI melakukan survei pada 13 hingga 17 Oktober 2020 dengan asumsi metode simple random sampling.

Sampel sebanyak 1.200 responden dengan margin of error sekitar 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Sampel berasal dari seluruh provinsi yang terdistribusi secara proporsional. Responden diwawancarai melalui telepon. (ast/jpnn)


Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler