“Kami meminta kepada Gubernur, Bupati, dan Walikota supaya terlibat lebih pro aktif dalam survei yang subjektif sesuai dengan kebutuhan menuju kebutuhan kehidupan layak,” ungkap Muhaimin di Gedung Kemenakertrans, Jakarta, Rabu (3/10).
Muhaimin mengatakan hasil survei KHL harus dimasukkan dalam draft surat keputusan Gubernur dan dikaji dengan melibatkan pengusaha dan buruh. Sehingga, kata dia keputusan yang ditetapkan oleh Gubernur sesuai dengan kondisi ekonomi dan masyarakat di daerahnya.
“Ini harus diperhatikan, terkadang Gubernur pun dalam menetapkan upah minimum tidaks sesuai dengan kondisi perekonomian di daerahnya. Maka tak heran jika banyak aksi demo setelah penetapan upah minimum,” paparnya.
Pria yang akrab disapa Gus Imin ini menjelaskan upah minimum yang ditetapkan tahun 2013 mendatang sangat bergantung pada hasil survei lapangan dan harus sesuai dengan aturan yang ada. Disebutkan, dalam survei KHL di lapangan terdiri dari 60 komponen, yang mana sebelumnya hanya 48 komponen kebutuhan hidup.
Sementara mengenai jaminan sosial yang dikoordinatori oleh Kemenkes, Muhaimin mengatakan ada salah satu poin yang masih belum tuntas, yakni soal jaminan kesehatan iuran dari para pekerja.
“Kita akan segera tuntaskan melalui pembahasan dengan Menteri Kesehatan bersama para pengusaha. Kita akan bawa pembicaraan ini pada LKS Tripartit juga supaya perintah undang-undang SJSN tentang iuran bisa betul-betul bersifat adil,” paparnya. (cha/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemuda Demokrat: Pengkhianatan Pancasila Makin Masif
Redaktur : Tim Redaksi