Survei Upah Minimum, Kepala Daerah Diminta Proaktif

Rabu, 03 Oktober 2012 – 23:28 WIB
JAKARTA — Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar meminta kepada seluruh kepada daerah, baik Gubernur maupun Bupati/Walikota untuk bisa bersikap proaktif di dalam masa survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL) guna bahan penetapan upah minimum di daerahnya masing-masing. Menurutnya, langkah ini harus dilakukan untuk dapat memproleh hasil survei yang tepat dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat di daerahnya masing-masing.

“Kami meminta kepada Gubernur, Bupati, dan Walikota supaya terlibat lebih pro aktif dalam survei yang subjektif sesuai dengan kebutuhan menuju kebutuhan kehidupan layak,” ungkap Muhaimin di Gedung Kemenakertrans, Jakarta, Rabu (3/10).

Muhaimin mengatakan hasil survei KHL harus dimasukkan dalam draft surat keputusan Gubernur dan dikaji dengan melibatkan pengusaha dan buruh. Sehingga, kata dia keputusan yang ditetapkan oleh Gubernur sesuai dengan kondisi ekonomi dan masyarakat di daerahnya.

“Ini harus diperhatikan, terkadang Gubernur pun dalam menetapkan upah minimum tidaks sesuai dengan kondisi perekonomian di daerahnya. Maka tak heran jika banyak aksi demo setelah penetapan upah minimum,” paparnya.

Pria yang akrab disapa Gus Imin ini menjelaskan upah minimum yang ditetapkan tahun 2013 mendatang sangat bergantung pada hasil survei lapangan dan harus sesuai dengan aturan yang ada. Disebutkan, dalam survei KHL di lapangan terdiri dari 60 komponen, yang mana sebelumnya hanya 48 komponen kebutuhan hidup.

Sementara mengenai  jaminan sosial yang dikoordinatori oleh Kemenkes, Muhaimin mengatakan ada  salah satu poin yang masih belum tuntas, yakni soal jaminan kesehatan iuran dari para pekerja.

“Kita akan segera tuntaskan melalui pembahasan dengan Menteri Kesehatan   bersama para pengusaha. Kita akan bawa pembicaraan ini pada LKS Tripartit juga supaya perintah undang-undang SJSN tentang iuran bisa betul-betul bersifat adil,” paparnya. (cha/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemuda Demokrat: Pengkhianatan Pancasila Makin Masif

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler