JAKARTA - Permintaan Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kustantinah untuk memverifikasi produk pangan yang beredar di pasaran, disambut positif Surveyor Indonesia. Lewat Direktur Operasi II Mirma Fadjarwati Malik dikatakan, Surveyor Indonesia siap melaksanakan verifikasi produk makanan minuman itu sesuai instruksi pemerintah.
"Sebagai perusahaan pelat merah, Surveyor Indonesia berkepentingan untuk menjalankan dan mengamankan regulasi pemerintah. Karena itu kami akan berjalan sesuai regulasi BPOM untuk memastikan penanganannya secara baik,” tegas Mirma dalam keterangan persnya, Kamis (5/1).
Dia juga meminta peritel menaati peraturan dan perundang-undangan seperti Undang-Undang Nomor 7/1996 tentang Pangan dan Peraturan Pemerintah (PP) No 28/2004 tentang Keamanan, Mutu, dan Gizi Pangan. Di mana dilarang keras mengedarkan barang-barang kadaluwarsa yang sudah rusak, busuk, dan warnanya sudah berubah ke masyarakat.
"Produsen dan peritel harus memastikan produk yang di tangan konsumen itu mutunya bagus, bergizi, dan aman dikonsumsi. Karenanya kami akan melakukan verifikasi secara ketat agar bisa diminimalisasi,” ujarnya.
Sebelumnya Kepala BPOM Kustantinah mengaku prihatin dengan maraknya bahan makanan olahan tidak berkualitas yang beredar di masyarakat. Itu sebabnya BPOM menggandeng Surveyor Indonesia untuk melakukan verifikasi secara ketat produk olahan di pasaran. Dengan verifikasi ini, dia berharap tidak ada lagi ditemukan produk makanan dan minuman kedaluwarsa yang diperjualbelikan di pasar modern.
Kustantinah pun optimis dengan keterlibatan Surveyor Indonesia, peredaran produk pangan (makanan dan minuman) kadaluwarsa di mal, supermarket, dan hipermarket bisa diminimalisasi. Khususnya area pasar modern anggota Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo). (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Enam Provinsi Paling Boros BBM Bersubsidi
Redaktur : Tim Redaksi